SERANG, (KB).- Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin
menginstruksikan anggotanya, untuk menembak di tempat pelaku
penjambretan dan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Hal tersebut
berkaca dari dua kejadian penjambretan yang terjadi di Kota Serang
dalam kurun waktu seminggu terakhir.
“Sedang didalami. Saya sudah perintahkan seluruh jajaran, agar tembak
di tempat bagi para pelaku jambret ataupun curas,” katanya saat
dihubungi Kabar Banten, Ahad (9/9/2018). Peristiwa terbaru terjadi pada
Sabtu (8/9/2018). Korban bernama Sri Wahyuni, (27), warga asal Kampung
Pasir Tangkil RT/RW 003/001, Desa Warunggunung, Lebak.
Sri harus mendapatkan perawatan intensif setelah terjatuh dari sepeda
motornya saat mempertahankan tas miliknya dari jambret. Peristiwa nahas
tersebut, terjadi di Jalan Serang-Pandeglang, tepatnya di Sempu,
Kelurahan Cipare, Kecamatan/Kota Serang.
Informasi yang diperoleh, Sri yang kini tinggal di Kompleks Taman
Banten Lestari Blok F10C Nomor 16 RT/RW 002/025, Kelurahan Unyur,
Kecamatan/Kota Serang, sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat
A-4996-PY menuju rumah orangtuanya di Pandeglang. Saat berada di Lampu
Stopan Sempu, korban bersama putranya bernama Arga (7), dibuntuti
jambret bermotor Kawasaki Ninja yang berjumlah dua orang.
Saat keadaan jalan cukup lengang, jambret memepet korban dan berusaha
merampas tas. Korban terjatuh dan tersungkur dari sepeda motornya saat
mencoba mempertahankan tas miliknya. Pelaku yang tidak berhasil
mengambil tas korban langsung meninggalkan korban. Akibat benturan
keras, korban mengalami luka pada kepala bagian belakang dan telinga
kanan mengeluarkan darah.
Sebelumnya pada Rabu (5/9/2018) malam, seorang karyawati Rumah Sakit
Ibu dan Anak (RSIA) Budi Asih mengalami hal sama di Jalan Jenderal
Sudirman No.88, Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang. Korban yang
mengendari sepeda motor dihadang pengendara lain dan langsung mengambil
paksa tas miliknya. Karena korban melawan, pelaku kemudian menganiaya
korban hingga pingsan.
0 comments:
Post a Comment