CILEGON, (KB).- Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon
bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon dalam empat
hari ke depan, akan menggelar rapat gabungan membahas Rencana Kerangka
Anggaran (RKA) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan
Pemkot Cilegon 2018.
Salah satu pembahasan pada pada rapat yang akan berlangsung di salah
satu hotel Serpong, Tangerang tersebut, adalah pergeseran anggaran
sebanyak puluhan miliar rupiah.
Kepala Bidang Prasarana dan Pengembangan Wilayah pada Bappeda Kota
Cilegon, Sabri Wahyudin mengatakan, ada sejumlah permasalahan yang
membuat pergeseran anggaran pada APBD-P 2018, di antaranya terkait
persoalan administrasi dan juga kekurangan anggaran. “Ada masalah
administrasi dan teknis yang menjadi penyebab pergeseran anggaran. Ini
akan dikomunikasikan dengan pihak legislatif di beberapa hari ke depan,”
katanya saat ditemui di ruang kerja, Selasa (4/9/2018).
Menurut dia, salah satu anggaran yang akan digeser, adalah pembebasan
lahan Kota Bumi, Kecamatan Purwakarta, senilai kurang lebih Rp 20
miliar. Anggaran pembebasan untuk kepentingan pembangunan Jalan Lingkar
Utara (JLU) tersebut, dialihkan ke APBD 2019, karena adanya lahan milik
perusahaan yang sulit dibebaskan.
“Dinas PUTR Kota Cilegon sudah menyatakan jika lahan di Kota Bumi
sulit dibebaskan tahun ini. Sebab, ada lahan milik sebuah perusahaan
yang kena pembebasan. Ini membutuhkan waktu cukup lama,” ujarnya. Selain
itu, tutur dia, ada proyek pelebaran jalan dan betonisasi yang juga
ditunda. Tidak jauh berbeda dengan proyek JLU, ini terkait dengan
pembabasan lahan. “Pada proyek pelebaran jalan, ada sejumlah lahan yang
belum dibebaskan,” ucapnya.







0 comments:
Post a Comment