![]() |
Polsek Ciledug berhasil mengungkap para pelaku
spesialis pencurian bermotor (Curanmor) di Jalan Tugu Karya, Cipondoh,
Kota Tangerang.
|
TANGERANG-Polisi meringkus pelaku spesialis pencurian bermotor (Curanmor) di
Jalan Tugu Karya, Cipondoh, Kota Tangerang. Dua pelaku yang sudah
melancarkan aksinya selama 13 kali ini dilumpuhkan dengan timah panas
petugas.
"Alhamdulillah sudah berhasil mengungkap kasus curanmor roda dua
sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan
Pemberatan," ujar Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto, Senin (1/10/2018).

Supiyanto menerangkan, dua pelaku berinisial MS dan IS yang merupakan
jaringan asal Lampung diringkus setelah melancarkan aksinya di kawasan
Ciledug pada Kamis (27/9/2018).
Menurutnya, saat itu kedua pelaku menggasak satu unit sepeda motor jenis Honda Beat ketika diparkir di halaman rumah korban AS.
"Pelapor baru pulang kerja, simpan sepeda motor di depan rumahnya.
Begitu lima menit keluar ternyata tidak ada. Dan malam itu juga kami
berhasil mengidentifikasi pelaku mengontrak di daerah Cipondoh,"
terangnya.
Polisi pun berhasil meringkus kedua pelaku. Namun saat proses
penangkapan, pelaku mencoba melawan petugas. Alhasil, keduanya
dilumpuhkan dengan timah panas yang mengenai kaki kanan maupun kiri
pelaku.
"Saat didentifikasi anggota bahwa pelaku ada disekitar Cipondoh.
Karena melakukan perlawanan kita paksa melakukan tindak tegas tapi
terukur," jelasnya.
Ia menambahkan, pelaku telah beraksi selama 13 kali di wilayah
Ciledug dan Cengkareng. Selama beraksi, pelaku yang menyasar sepeda
motor yang terparkir tanpa pengamanan ini selalu menggasak menggunakan
kunci letter T.
"Ini kelompok Lampung. Dia sasarannya di perparkiran dan dipinggir
jalan. Alhamdulillah saat ini ada tiga motor yang kita amankan dari
pelaku, nanti kita kembangkan," paparnya.
Kini, para pelaku mendekam di tahanan Polsek Ciledug. Keduanya
terpaksa dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara.(
0 comments:
Post a Comment