JAKARTA-Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) mengamankan uang Rp 500 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT)
terhadap pejabat Kementerian PUPR. Tim juga mengamankan uang Dolar
Singapura 25 ribu.
"Tim mengamankan barang bukti awal sebesar Rp 500 juta dan SGD
25.000," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Jumat
(28/12).
Selain itu, tim juga menyita satu kardus berisi uang dalam operasi senyap ini. Diduga, uang itu merupakan bagian dari suap.
"Serta satu kardus uang yang sedang dihitung," ucap Syarif.
KPK menduga OTT terkait dengan proyek penyediaan air minum. Saat ini,
KPK mendalami apakah proyek penyediaan air bersih itu terkait dengan
proyek penyediaan air minum untuk tanggap bencana.
"Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," kata Syarif.
Syarif mengatakan total 20 orang turut diamankan dalam operasi senyap
tersebut. Mereka berasal dari unsur pejabat Kementerian PUPR hingga
pihak swasta.
"Dari lokasi diamankan 20 orang, yang terdiri dari pihak Kementerian
PUPR dari unsur pejabat dan PPK sejumlah proyek yang dikelola
Kementerian PUPR dan swasta dan pihak lain," jelas dia.
Saat ini, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut tengah
menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik KPK memiliki waktu 1x24 jam
untuk menentukan status hukum mereka.
0 comments:
Post a Comment