JAKARTA-Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). OTT terjadi pada
Jumat (28/12) di Jakarta.KPK mengkonfirmasi, benar ada kegiatan tim sore hingga malam ini di
Jakarta sebagai bagian dari proses kroscek informasi masyarakat tentang
terjadinya pemberian uang pada pejabat di Kementerian PUPR," ujar Wakil
Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Jumat (28/12).
Syarif mengatakan, tim KPK turut mengamankan 20 orang dalam operasi
senyap tersebut. Pihak yang diamankan berasal dari berbagai unsur mulai
dari pejabat Kementerian PUPR hingga pihak swasta.
"Dari lokasi diamankan 20 orang, yang terdiri dari pihak Kementerian
PUPR dari unsur pejabat dan PPK sejumlah proyek yang dikelola
Kementerian PUPR dan swasta dan pihak lain," jelas dia.
Saat ini, para pihak yang dicokok dalam OTT tersebut tengah menjalani
pemeriksaan intensif. Penyidik KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk
menentukan status hukum mereka.
"Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan," ucap Syarif.
0 comments:
Post a Comment