SERANG, (KB).- Sejumlah partai politik (parpol)
koalisi pengusung pasangan Wahidin Halim – Andika Hazrumy mendorong
pejabat internal dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)
Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten. Selain itu, proses
lelang jabatan Sekda Banten juga harus dilakukan secara terbuka dan
transparan.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Banten Eko Susilo mengatakan,
figur sekda harus merupakan pejabat yang mampu mengejawantahkan program
pembanguan yang telah dicanangkan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
Ia pun mendorong agar figur tersebut merupakan sosok yang dinilai telah
senior di kalangan para ASN Pemprov Banten.
“Sekda kan sebagai motor pemerintahan. Jadi, dia harus bisa memahami
karakter kepala daerah, agar bisa membantu program itu bisa jalan. Maka
idealnya, dia harus yang senior. Supaya dia juga bisa diterima oleh ASN
yang lain,” kata Eko kepada Kabar Banten, Kamis (20/11/2018).
Selain itu, Eko juga berharap agar sosok sekda yang terpilih bisa
berasal dari internal pejabat Pemprov Banten. “Bicara semangat
kedaerahan, kita tentu ingin pejabat yang terpilih nanti asalnya dari
internal. Tapi kalau pimpinan menilai belum memenuhi kriteria yang
diinginkan, dan untuk menghindari konflik internal, ya pilihan dari
kementerian yang paling elok saya rasa. Tapi, semua tentunya tergantung
atas kriteria dari pak gubernur dan pak wagub,” ujar Eko.
Hal hampir senada dikatakan Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi
Banten Ali Zamroni. Menurutnya, sosok sekda yang akan dipilih nantinya
harus seirama dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Sehingga,
memudahkan dalam mendukung realisasi program pembangunan di Provinsi
Banten.
“Yang terpenting, dia harus punya pengalaman dengan track record yang
bagus. Tour of the duty-nya juga harus cukup panjang. Kalau dia sudah
bagus, dia akan lebih mudah untuk memahami koordinasi dengan komunikasi
antara OPD,” kata Ali Zamroni.
Politisi yang saat ini duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Banten
tersebut, juga berharap agar proses seleksi jabatan sekda bisa dilakukan
secara transparan. Siapa pun yang terpilih, nantinya merupakan figur
yang memiliki kemampuan dan keunggulan dari calon-calon lainnya.
“Sekda kan tugasnya jadi tangan kanan gubernur. Pemerintahan bisa
berjalan dengan maksimal juga, karena ada peran sekda. Maka dari itu,
kami menginginkan agar prosesnya juga dilakukan secara transparan dan
terbuka. Rugi kita, kalau perekrutannya dilakukan secara tertutup dan
hanya atas dasar kedekatan saja, tanpa melihat kemampuan dari calon yang
mendaftar ini,” ujarnya.
Terbentur persyaratan
Untuk diketahui, hanya 10 pejabat internal yang memenuhi persyaratan
seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya Sekretaris Daerah
(Sekda) Banten. Sedangkan sisanya, banyak pejabat di lingkungan Pemprov
Banten terganjal usia yang dibatasi 57 tahun serta belum mengikuti
pendidikan dan pelatihan pimpinan (Diklatpim) II.
Asda III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Banten Samsir
mengatakan, para pejabat pemprov yang memenuhi persyaratan untuk bisa
mencalonkan sekda paling banyak hanya 10 orang. Sedangkan sisanya, kata
Samsir, tidak bisa ikut karena terbentur aturan seperti belum mengikuti
pendidikan dan pelatihan pimpinan (Diklatpim) tahap II, serta batasan
umur dari pejabat tersebut.
“Paling banyak hanya 9 sampai 10 orang yang sudah memenuhi
persyaratan. Syaratnya kan harus sudah diklatpim II, umur paling tua 3
tahun sebelum pensiun, punya pengalaman kerja semenjak jadi ASN yang ada
keterkaitannya dengan sekretaris, dan minimal dua tahun pejabat
pratama,” kata Samsir, belum lama ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kabar Banten, kesepuluh pejabat
yang memenuhi syarat itu adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Sitti Ma’ani Nina,
Staf Ahli Gubernur Enong Suhaeti, Kepala Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Opar Sohari, dan Kepala Dinas Pertanian (Distan) Agus M.
Tauchid.
Selanjutnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)
Babar Soeharso, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Disnakertrans) Alhamidi, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan
Daerah (Bappeda) Muhtarom, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Husni
Hasan, Sekretaris KPU Banten, Septo Kalnadi, dan Sekretaris DPRD Banten
E. A. Deni Hermawan.
0 comments:
Post a Comment