![]() |
Bawaslu Kabupaten Tangerang menggelar Rapat
Pembinaan Kesekretariatan untuk Panwascam se-Kabupaten Tangerang
dikawasan Binong, Curug, Selasa (19/2/2019).
|
TANGERANG-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat
Pembinaan Kesekretariatan untuk Panitia Pengawas tingkat Kecamatan
(Panwascam) se-Kabupaten Tangerang, Selasa (19/2/2019).
Kegiatan yang dihelat di salah satu hotel di kawasan Binong, Curug
itu membekali para Kepala Sekretariat dan bagian Sumber Daya Manusia
(SDM) Panwascam se-Kabupaten Tangerang terkait teknis kesekretariatan
serta persiapan rekrutmen personel Pengawas Tempat Pemungutan Suara
(PTPS).
Dalam kesempatan itu juga terungkap bahwa Bawaslu Kabupaten Tangerang
membutuhkan 9.010 personel Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)
untuk Pemilu 2019.
"Jumlah TPS di Kabupaten Tangerang sebanyak 9.010. Dari jumlah itu,
kami merekrut PTPS dua kali lipat (18.020 orang)," ungkap Anis Darari,
Komisioner Kordiv SDM pada Bawaslu Kabupaten Tangerang di lokasi
kegiatan.
Diterangkannya, jumlah personel hingga dua kali lipat dari kebutuhan
itu untuk mengantisipasi jika ada petugas PTPS yang mengundurkan diri.
"Kalau ada yang mengundurkan diri, maka sudah ada calon penggantinya," tambahnya.
Terkait teknis perekrutan PTPS, Anis mengatakan bahwa pihak Panwascam
yang akan melakukan seleksi hingga perekrutan personel yang akan
bertugas pada 17 April 2019 di tiap TPS itu.
Dijelaskannya juga, persyaratan untuk menjadi PTPS diantaranya bukan
anggota partai politik, usia minimal 25 tahun dengan pendidikan minimal
SLTA.
"Kami mewanti-wanti Panwascam, PTPS ini jangan terafiliasi dengan parpol, harus netral," imbuhnya.
Ditambahkan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tangerang
Iratmoko, dalam kegiatan yang akan berlangsung sela dua hari itu,
peserta akan mendapatkan sejumlah bimbingan teknis bagaimana mengelola
kesekretariatan Panwascam.
"Sehingga diharapkan tidak ada kekeliruan dalam pelaksanaan tugas
administrasi maupun kekeliruan pelaporan penggunaan anggaran keuangan,"
kata Iratmoko.
Ia juga menekankan kepada setiap Kepala Kesekretariatan Panwascam,
untuk senantiasa bekerja sesuai dengan petunjuk tugas pokok dan fungsi
(tupoksi). Dengan demikian, kata dia, tidak terjadi kekeliruan yang
tidak diharapkan.
"Intinya harus tertib administrasi dan keuangan," tukasnya.
0 comments:
Post a Comment