Friday, 22 February 2019

Dewan Tunda Penyertaan Modal 4 BUMD Kabupaten Serang



SERANG, (KB).- Penyertaan modal untuk empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Serang yakni BPR Serang, PDAM Tirta Albantani, LKM Ciomas dan Serang Berkah Mandiri ditunda. Hal itu menurut Komisi III DPRD Kabupaten Serang terpaksa dilakukan karena LKM Ciomas dan Serang Berkah Mandiri (SBM) masih bermasalah.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang Fajar Kharisma mengatakan, untuk penyertaan modal karena ada dua BUMD yang bermasalah, pihaknya perlu konsultasikan terlebihdahulu.
“Yang sakit ini LHM Ciomas dan SBM. PDAM dan BPR memang sangat membutuhkan penyertaan modal. Tetapi kita harus melihat ada dua BUMD yang sedang sakit, kalau ini diloloskan dan dibahas, apakah bermasalah atau tidak, nah ini perlu dikonsultasikan juga. Kita harus mengantisipasi harus punya dasar dulu. Jadi penyertaan modal BPR dan PDAM ditunda untuk sementara,” katanya yang ditemui Kabar Banten, di ruang komisi III, Kamis (21/2/2019).
Fajar mengungkapkan, pihaknya memahami BPR jatah penyertaan modalnya harusnya minimal Rp 100 miliar sampai 2019 ini, karena harus ada dana yang tersedia minimal 12 persen. Itu berdasarkan peraturan otoritas jasa keuangan nomor 20 tentang BPR.
“Sementara dari pemda baru Rp 25 miliar. Terus PDAM juga kami tahu sangat membutuhkan karena memeang belum habis juga batas penyertaan modalnya, PDAM itu untuk program sambungan rumah dia per satu sambungan diperkirakan Rp 3 juta, itu hibah dari pusat tapi sebelumnya harus pakai APBD dulu, jadi nanti dirembes setelah selesai proyeknya,” tuturnya.
Namun untuk penyertaan modal tersebut, kata Fajar, pihaknya harus konsultasikan ke Kemendagri, KemenkumHAM. “Ini mau kita pertanyakan apakah kalau dipisahkan ini bermasalah atau tidak, kalau dilanjutkan bermasalah atau tidak. Kita menjaga prinsip kehati-hatian saja, khwatir kedepannya bermasalah lagi. Tahun ini kita kejar, kan nanti ada diperubahan,” ujarnya.
Untuk penyertaan modal bagi empat BUMD tersebut, Fajar mengatakan, ada dalam satu perda, dan hanya perda terkait badan hukumnya yang masing-masing.
“Kecuali BJB kan sudah dipisahkan, kalau empat BUMD ini mau dipisahkan juga ya mangga pemda harus mengajukan lagi membuat drafnya baru bisa,” katanya. Fajar mengungkapkan, penyertaan modal untuk PDAM jika melihat perda itu sekitar Rp 107,5 miliar totalnya, namun jika melihat kebtuhan itu sampai mencaai Rp 180 miliar,” ujar Fajar.
Beri Saran ke Pemkab 
Ia mengatakan, untuk dua BUMD yang sakit, Komisi III sudah memberikan saran kepada pemkab, seperti untuk LKM Ciomas, langkah awal kalau berdasarkan normatif ini harus berubah dulu status badan hukumnya, menjadi perseroda karena ada beberapa kepemilikan saham yakni pemkab 80 persen, 20 persen koperasi dan perorangan.
“Kemudian untuk menyelamatkan atau menyehatkan saya kira pemda juga harus menyertakan modal juga, karena LKM itu masih ada satu kali lagi penyertaan modalnya kalau gak salah sisanya sekitar Rp 1,5 miliar lagi, itu untuk menyehatkan LKM. Cuma dari pemda belum ada respon,” ucapnya.
Sementara, untuk SBM ketika sudah dilakukan perubahan status badan hukumnya ketika akan melangkah ini harus menyerahkan koorbisnisnya kepada tim analilis investasi daerah, sebelum dilakukan penyertaan modal. Itu langkah nya berdasarkan amanat PP 54 tahun 2-017, makanya sekarang tidak gegabah, harus punya tim analisis investasi daerah dulu.
“Harus melalui itu dulu layak atau tidakya diberi penyertaan modal, ya tergantung tim itu. Saat ini SBM sedang memiliki beberapa kegiatan diantaranya pembangunan 10 tower protelindo di Kuningan. Kalau lihat nilainya di RAB itu Rp 3 miliar. Nah sebelum dilakukan penyertaan modal yang RAB itu koorbinsisnya harus diserahkan dulu ke tim analisis investasi daerah apakah layak atau tidaknya mendapatkan Rp3 miliar. Jadi gak bisa semata- mata mengajukan RAB, lalu diberi penyertaan modal, gak bisa,” ujarnya.
Fajar mengatakan, perubahan status hukum dua BUMD tersebut berdasarkan Undang-undang 23 tahun 2014 dan lahirnya PP 54 tahun 2017, itu mewajibkan seluruh BUMD berubah setatus badan hukumnya ada yang perseroda dan perumda.
“Alhamdulillah kita juga akan mulai pembahasan perda (Perubahan status badan hukum) itu kalau tidak salah dua pekan kedepan untuk pansusnya,” ujarnya.
Anggota Komisi III lainnya Jubaedi mengatakan, dalam hal ini Komisi III punya kekhawatiran yang benar, itu agar tidak ada masalah kedepannya. Apalagi ini permasalahan keuangan, maka semua harus sesuai aturannya.
“Ya dalam kontek saat ini dua BUMD yang sakit itu masalahnya lagi banyak persoalan, namun, jika kita juga memberikan penyertaan modal yang tidak jelas ini kan bahaya. Kita juga akan terset disitu, ya kita harus lakukan sesuai aturan. Kecuali memang BUMD nya mulus tidak ada masalah silahkan, kalau dengan adanya yang sakit kan harus dipikirkan apa nih obatnya , jangan dikasih obat gak taunya virus yang dimakan, jadi harus kita ikuti aturannya,” ucapnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

DPRD Provinsi Banten Selamat Idul Adha 1446 H

DPRD Provinsi Banten Selamat Idul Adha 1446 H

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support