![]() |
| Kerja sama Bank Banten dalam pembayaran pajak kendaraan. |
SERANG – PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk (Bank Banten) terus
mempererat kerja sama guna memudahkan masyarakat dalam bertransaksi dan
menggunakan layanan perbankan serta pemenuhan kewajiban sebagai wajib
pajak dan pembayaran lainnya. Bank Banten kembali menandatangani
perjanjian kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi
Banten di Aula Bapenda, di KP3B, Kota Serang, Kamis(9/5/2019).
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Direktur Utama
Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa, bersama dengan Tim Pembina Samsat
Provinsi Banten, yakni Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sochari,
Direktur Lalu Lintas Polda Banten Wibowo dan Kepala Cabang Jasa Raharja
Banten Haryo Pamungkas.Semoga Bank Banten sebagai bank milik masyarakat Banten selalu
menjadi mitra terpercaya dan memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat Banten dan stakeholder lainnya,” ujar Direktur Utama Bank
Banten Fahmi Bagus Mahesa.
Kerja sama yang terjalin berupa pengembangan integrated payment system guna meningkatkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah, khususnya memberikan kemudahan bagi para wajib pajak untuk melakukan pembayaran PKB Tahunan, SWDKLLJ Tahunan dan Pengesahan STNK Tahunan melalui Payment Point Online Bank (PPOB) Seperti FastPay, Toko Retail (Indomaret & Alfamart), Uang elektornik (OVO) dan mitra bank serta kanal pembayaran lainnya.
Kerja sama yang terjalin berupa pengembangan integrated payment system guna meningkatkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah, khususnya memberikan kemudahan bagi para wajib pajak untuk melakukan pembayaran PKB Tahunan, SWDKLLJ Tahunan dan Pengesahan STNK Tahunan melalui Payment Point Online Bank (PPOB) Seperti FastPay, Toko Retail (Indomaret & Alfamart), Uang elektornik (OVO) dan mitra bank serta kanal pembayaran lainnya.
“Kami harap dengan kerja sama ini dapat memberikan kontribusi positif
kepada masyarakat Banten. Salah satunya adalah mempermudah mekanisme
pembayaran PKB Tahunan, SWDKLLJ Tahunan dan Pengesahan STNK Tahunan
secara non tunai melalui kanal-kanal pembayaran yang terus dikembangkan
oleh Bank Banten yang pada akhirnya diharapkan dapat mengoptimalkan
pendapatan penerimaan daerah di Provinsi Banten. Oleh karena itu, kami
yakin bahwa Bank Banten mampu menjadi bagian penting untuk Banten yang
lebih baik,” jelasnya.
Untuk menunjang program e-Samsat tersebut, para wajib pajak semakin
dimudahkan dalam memenuhi kewajibannya, karena pembayaran dapat
dilakukan secara non tunai. kanal yang bisa digunakan adalah pembayaran
menggunakan kartu ATM Bank Banten di seluruh ATM Bank Banten, dan
melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) yang tersedia di UPT Samsat
maupun di Gerai-Gerai Samsat di Wilayah Banten.
Guna meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan perbankan serta
menjalankan komitmen dalam melayani penerimaan daerah, setoran, dan
retribusi daerah Banten, Bank Banten telah menambah akses layanan
perbankan bagi masyarakat Banten. Dari sisi jaringan dan layanan, Hingga
April 2019, Bank Banten telah memiliki 26 Kantor Cabang, 12 Kantor
Cabang Pembantu, 4 Kantor Kas, 11 Payment Point, 149 ATM, dan 5 Smartvan
yang melayani nasabah di wilayah Banten dan kota-kota besar di seluruh
Indonesia.







0 comments:
Post a Comment