![]() |
| Angkutan umum di Terminal Mandala, Kabupaten Lebak. |
LEBAK-Untuk menjaga keselamatan penumpang saat
mudik lebaran tahun ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak
mengoptimalkan pemeriksaan uji kelaikan kendaraan.
“Kami melarang angkutan perkotaan dan
perdesaan yang tidak laik beroperasi, karena bisa menimbulkan kecelakaan
lalu lintas,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak Sumardi di
Lebak, Jumat (10/5/2019).
Pemerintah daerah berkomitmen memberikan
pelayanan kepada masyarakat yang hendak merayakan Idul Fitri agar
selamat sampai tujuan. Untuk itu, pihaknya akan mengoptimalkan
pemeriksaan uji kendaraan kepada angkutan umum.
Sebab, kata dia, angkutan yang tidak
laik jalan membahayakan keselamatan penumpang. Apalagi, tofografi
Kabupaten Lebak perbukitan dan pegunungan,sehingga membutuhkan kendaraan
yang laik jalan.
Pihaknya akan melakukan tindakan tegas
jika angkutan yang tak laik beroperasi melayani penumpang Lebaran 2019.
“Kami terus berkoordinasi dengan pengelola terminal juga organisasi
angkutan agar semua angkutan dilakukan uji kelaikan guna menghindari
kecelakaan,” katanya.
Menurut dia, selama ini, angkutan
perkotaan dan perdesaan di Kabupaten Lebak yang tidak laik beroperasi
sekitar 40 persen dari 1.400 kendaraan. Apabila,kendaraan itu beroperasi
dikhawatirkan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Pemerintah daerah sudah menyebarkan
surat imbauan kepada pemilik angkutan agar dilakukan pengujian kelaikan
kendaraan untuk memberikan jaminan keselamatan dan kenyamanan pengguna
jasa angkutan.
Selain itu, pihaknya pada H-7 akan melaksanakan inspeksi pemeriksaan
kelayakan fisik kendaraan bertempat di Terminal Mandala. “Kami berharap
semua angkutan yang melayani penumpang umum harus laik jalan,” katanya.







0 comments:
Post a Comment