SERANG – KPK menilai
dugaan kaburnya koruptor proyek e-KTP Setya Novanto membahayakan
kredibilitas Kementerian Hukum dan HAM, terutama Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Pasalnya, kejadian keluarnya napi dari
penjara tak cuma sekali saja terjadi.
“Khususnya Ditjen PAS yang memiliki
kewenangan sekaligus tanggung jawab atas pengelolaan lapas,” kata juru
bicara KPK, Febri Diansyah, Sabtu (15/6/2019).
KPK, kata Febri, mengingatkan agar Ditjen
Pemasyarakatan tetap menjalankan rencana perbaikan sistem pengelolaan
lapas yang perah disusun bersama KPK. Penyusunan rencana perbaikan itu
dilakukan setelah KPK membongkar praktik suap di Lapas Sukamiskin pada
2018.
Saat itu, KPK menangkap Kalapas Sukamiskin
Wahid Husein karena disangka menerima suap dari narapidana korupsi Fahmi
Darmawansyah untuk mendapatkan izin keluar lapas dan fasilitas mewah di
dalam lapas Sukamiskin. Wahid dan Fahmi sudah divonis bersalah oleh
pengadilan.
Saat itu, Ditjen Pemasyarakatan mewacanakan
pemindahan narapidana korupsi ke lapas Nusakambangan. KPK berharap
Ditjen Pemasyarakatan bisa mengimplementasikan rencana tersebut.
Setidaknya, kata Febri, Ditjen Pemasyarakatan dapat menyampaikan kepada
publik perkembangan pelaksanaan rencana tersebut.
“Jika masyarakat masih menemukan narapidana
berada di luar lapas dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap
penegakan hukum,” ujarnya seperti dilansir tempo.co.
KPK mengeluarkan pernyataan tersebut
menyusul peristiwa dugaan kaburnya Setya Novanto saat berizin berobat di
Rumah Sakit Santosa, Bandung pada Jumat, 14 Juni 2019. Kepala Kantor
Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Liberti
Sitinjak menuturkan kejadian berawal saat mantan Ketua Umum Golkar
tersebut dirawat di RS Santosa sejak 12 Juni 2019 karena masalah di
lengannya. Pada Jumat kemarin, ia dijadwalkan akan kembali ke Lembaga
Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.
Saat akan kembali diangkut ke Lapas, Setya
berdalih ingin membayar tagihan rumah sakit dahulu di lantai dasar.
Setya dirawat di lantai 8. Ditunggu beberapa saat, Setya tak kunjung
kembali ke kamar tempatnya dirawat. “Pengawal menunggu di lantai atas,
tapi tidak muncul-muncul, saat ke bawah, ternyata orangnya enggak ada,”
kata Liberti saat dihubungi, Jumat, 14 Juni 2019.
Liberti mengatakan pihaknya akhirnya
menemukan Setya berada di Padalarang, Bandung pada pukul 18.00 di hari
yang sama. Setya diduga pelesiran ke daerah Padalarang Bandung bersama
istrinya, Deisty Tagor. Foto keduanya saat berada di sebuah toko bahan
bangunan di daerah Padalarang tersebar di media sosial. Seusai kejadian
ini, Kemenkumham memutuskan memindahkan Setya ke Lapas Gunung Sindur
tadi malam. (Red)
0 comments:
Post a Comment