![]() |
Hakim MK I Dewa Gede Palguna |
JAKARTA-Hakim Mahkamah Konstitusi I Gede Palguna mengatakan pihaknya
melakukan verifikasi secara berlapis semua alat bukti perselisihan hasil
pemilihan umum (PHPU) Pilpres. Menurut Palguna, semua alat bukti dari
para pihak yang masuk ke MK langsung diverifikasi berlapis.
"Jadi ada verifikasi berlapis dari bawah sampai terus kemudian hakim
dan panitera membentuk juga masing-masing (tim verifikasi) ada
koordinatornya," ujar Palguna di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat,
Kamis (13/6/2019).
Setiap alat bukti yang masuk ke MK, kata Palguna, akan diverifikasi
oleh satuan tugas (satgas) yang terbagi dalam sejumlah tim. Satgas ini
bertugas melakukan verifikasi awal tentang jumlah alat bukti yang
diserahkan dan jenis-jenis alat bukti. Setelah itu, hakim MK akan
melakukan verifikasi.
"Satgas memeriksa dan melaporkan kepada kami, bahwa pihak ini sudah
menyerahkan bukti sekian dan kemudian hakim turun memverifikasi itu. Nah
nanti bagaimana hasil verifikasinya, dalam sidang kita sampaikan. Nggak boleh disampaikan sekarang," ungkap dia.
Palguna menegaskan alat bukti yang akan disahkan hakim MK di sidang
harus sudah terverifikasi. Hal tersebutlah yang membuat alat bukti baru
yang diserahkan para pihak di sidang tidak bisa langsung disahkan karena
belum terverifikasi.
"(Alat bukti yang masuk) sudah diverifikasi, kecuali yang nanti
diajukan dalam persidangan lagi, makanya itulah sebabnya kalau Anda
lihat, kalau bukti baru yang diajukan dalam persidangan tidak bisa
langsung disahkan pada saat itu kan, karena kami harus verifikasi dulu,"
tandas dia.
Lebih lanjut, Palguna mengatakan pihaknya tidak terlalu sulit
melakukan verifikasi alat bukti yang diserahkan para pihak. Apalagi, MK
sudah terbiasa melakukan verifikasi terhadap alat bukti yang jumlah
sangat banyak seperti pada pemilu-pemilu sebelumnya.
Bahkan, kata Palguna, manajemen verifikasi alat bukti sekarang lebih
maju dan teliti sehingga setiap alat bukti diketahui jenis, jumlah
termasuk waktu penyerahannya ke MK.
"Sebab berapa pun banyaknya itu sejak, bukan hanya kali ini, sejak
pemilu tahun 2004 pertama kan kita sudah dengan tumpukan seperti itu.
Bahkan itu pertama kali kita menangani sengketa pemilu baik pilpres
maupun pileg, berkasnya begitu-begitu juga. Nah manajemennya yang
semakin hari semakin bagus," pungkas dia.
0 comments:
Post a Comment