SERANG – Wakil Gubernur
Andika Hazrumy mengajak semua pihak termasuk keluarga besar Dzuriyat
Kesultanan Banten untuk bersinergi melakukan tahapan selanjutnya
tersebut, yang merupakan tujuan akhir dari dilakukannya revitalisasi
Banten Lama yakni meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat sekitar
khususnya dan pendapatan daerah umumnya.
“Khusus kepada keluarga besar Dzuriyat
Kesultanan Banten, sesuai dengan fungsinya, Pemprov Banten berharap,
dapat menjadi garda terdepan dalam mempertahankan dan melestarikan
kebudayaan serta kearifan local Kesultanan Banten,” kata Andika Hazrumy
dalam Silaturahmi Dzuriyat Kesultanan Banten di Mesjid Agung Banten, di
Kawasan Keraton Kesultanan Banten hasil revitalisasi, Sabtu (20/7/2019).
Diungkapkan Andika, sejarah mencatat bahwa
pada tahun 1678 berdasarkan jumlah penduduk dan kemakmurannya, Banten
merupakan kota terbesar di Nusantara, dan bahkan termasuk salah satu
kota terbesar di dunia pada masa itu. Kata wagub, peninggalan Kesultanan
Banten sebagai cagar budaya sangat potensial.
“Karena itu, revitalisasi Kawasan Banten
Lama menjadi salah satu program strategis Pemerintah Provinsi Banten,”
kata Andika dilansir AntaraNews.com.
Lebih jauh Andika mengatakan, Undang-undang
Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya pasal 97 ayat (1)
mengamanatkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah memfasilitasi pengelolaan
Kawasan Cagar Budaya. Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya sebagaimana
dimaksud dilakukan oleh badan pengelola yang dibentuk oleh Pemerintah,
Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat hukum adat.
Menurutnya, Pemprov Banten telah
melaksanakan revitalisasi Kesultanan Banten tahap I baik dari aspek
pembangunan Plaza Masjid Agung Banten, penataan PKL di sekitar Masjid
maupun pembangunan infrastruktur kawasan Banten Lama.
Saat ini, lanjutnya, Pemerintah Provinsi
Banten melalui Dinas Pariwisata Provinsi Banten melakukan segenap
kegiatan dalam mendukung Program Revitalisasi Kawasan Banten Lama.
Kegiatan tersebut antara lain pembinaan kelompok sadar wisata,
sosialisasi sapta pesona, dan dukungan kegiatan festival Surosowan.
“Pemprov juga melakukan upaya dukungan dari
Kementerian Pariwisata RI untuk pengembangan wisata budaya dan wisata
religi serta pengusulan badan pengelola Kawasan Banten Lama,” katanya.
Terkait dengan pengembangan pariwisata di
Banten Lama tersebut, kata wagub, selain pengembangan wisata religi
diperlukan juga pengembangan wisata sejarah yang dapat merekonstruksi
bagaimana kondisi Kawasan Kesultanan Banten Lama pada abad 16 hingga
masa perjuangan kemerdekaan.
0 comments:
Post a Comment