SERPONG- Anggaran Pilkada 2020 yang diajukan Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel jadi perhatian. Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan mengkajinya. Dengan harapan jelas
peruntukannya dan kesesuaian program-program yang diajukan.
Diketahui, Pilkada Kota Tangsel untuk satu putaran, KPU Kota Tangsel
mengajukan bantuan dana hibah. Besarannya, Rp 59 sampai Rp 60 miliar.
Dari aturan berlaku, setiap mengajukan dana hibah juga harus ada
persetujuan dari DPRD. Sehingga, DPRD ingin pula mengetahui rincian
anggaran diajukan KPU untuk melaksanakan pesta demokrasi tahun depan
ini.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Amar, mengatakan, pihaknya meminta
kepada KPU untuk melakukan ekspos anggaran kepada DPRD Kota Tangsel.
Agar dewan paham anggaran sebesar itu untuk apa saja.
“Kami minta mereka harus lakukan eskpos anggaran ke dewan. Ekspos ini
maksudnya mereka jelaskan atau presentasikan seluruh rincian anggaran
yang mereka butuhkan di depan kami,” ungkap Ketua DPC Partai Hanura Kota
Tangsel ini.
Menurut Amar, ekspos sangat penting untuk dilakukan. Agar dewan tidak
asal main menyetujui permohonan anggaran. Setiap permohonan anggaran
harus tetap berdasarkan pengawasan dewan.
“Agar kami tidak asal setuju saja, kami harus tahu. Kalau memang
nanti sekiranya banyak poin-poin yang kami anggap tidak berguna dan
hanya buang-buang anggaran, tentu akan kami coret. Jangan sampai banyak
kegiatan yang justru menurut kita tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Lebih lanjut Amar mengatakan, sampai saat ini pihaknya juga belum
memegang draft pengajuan anggaran dari KPU. Pihak KPU juga belum ada
komunikasi terkait permohonan dana hibah tersebut.
“Saya belum pegang draftnya, harusnya kan sudah ada di meja pimpinan
DPRD kalau mereka menginginkan bantuan hibah. Agar pembahasannya cepat
dan cepat pula keluar anggarannya. Saat ini saya baru dengar-dengar dari
media saja kalau KPU minta uang Rp 60 miliar,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitro mengatakan, draft
hibah tersusun oleh KPU Kota Tangsel itu bisa mencapai sebesar Rp 60
miliar.
“Draftnya sudah kita susun, dan usulan kami itu anggaran untuk
Pilkada di Kota Tangsel antara Rp 59 sampai Rp 60 miliar,” ujarnya.
Angka tersebut juga diketahui memang tidak jauh berbeda pada
pelaksanaan Pilkada Kota Tangsel pada 2015 lalu. KPU mendapatkan dana
hibah sebesar lebih dari Rp 60 miliar unntuk pelaksanaan Pilkada satu
putaran.
Bambang mengatakan, pengajuan dana RP 60 miliar untuk Pilkada 2020
ini juga dianggarkan untuk satu putaran. Tetap ada tambahan untuk
perkiraan akan adanya Pemungutan Suara (PSU) di beberapa Tempat
Pemungutan Suara (TPS).
“Ini untuk satu putaran, dan kami berkaca dari Pilakda Kota Tangerang
2018 lalu, terkait adanya PSU juga kami masukan di anggaran. Untuk
perkiraan beberapa TPS yang PSU,” pungkasnya.







0 comments:
Post a Comment