PANDEGLANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi
Banten mengklaim tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak
kendaraan dan uji kelayakan kendaraan dinilai sudah meningkat.
Hal itu disampaikan saat Dishub Provinsi Banten menggelar razia
kendaraan bermotor di Jalan raya Pandeglang – Labuan tepatnya di Desa
Cikoneng, Kecamatan Kaduhejo, Pandeglang.
Penyidik Dishub Provinsi Banten, Ujang Sukmajaya mengatakan, tujuan
dari kegiatan ini untuk menekan angka kecelakaan di jalan, pasalnya
kebanyakan angka kecelakaan disebabkan dari kelayakan kendaraan dan
human error.
Sasaran dari kegiatan ini selain kelengkapan surat-surat dan uji KIR
diperiksa juga kelengkapan lain seperti segitiga pengaman. Selama 2 hari
melakukan razia setidaknya ada 47 kendaraan yang diberikan sanksi
tilang.
“Kendaraan yang kami tindak hari ini ada 26 kendaraan yang KIR-nya
mati, setelah kami evaluasi Alhamdulillah kesadaran masyarakat sudah
tinggi karena pada saat diperiksa kebanyakan sudah taat pajak dan sudah
diuji KIR,” jelas Ujang disela-sela kegiatan, Selasa (9/7/2019).
Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Pandeglang Ipda
Darwin Khairul Suafari menyampaikan, selain mendampingi Dishub Provinsi
Banten, Polres Pandeglang juga melakukan pemeriksaan kendaraan dan
didapatkan 20 tidak mematuhi aturan.
“Untuk kendaraan roda dua kami juga melakukan pemeriksaan dan
rata-rata tidak memiliki SIM serta kesadaran untuk membayar pajak. Ini
hari yang kedua dan mungkin ada 2 hari lagi untuk giat,” tambah Darwin.







0 comments:
Post a Comment