SERANG – Tiga dari enam
kecamatan yang berada di Kota Serang, berada pada zona krisis air
bersih. Ini lantaran tidak adanya instalasi pengolahan air (IPA) dan
minimnya debit air baku di wilayah tersebut. Hal ini juga dikarenakan
masih belum maksimalnya pelayanan PDAB Tirta Madani, sebagai pemasok air
bersih di Kota Serang.
Selain itu, berhentinya layanan PDAM Tirta
Al Bantani terhadap pelanggan yang sudah terdaftar di Kota Serang, juga
memperburuk situasi. Meskipun OPD terkait, dalam hal ini Dinas Perumahan
dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kota Serang, telah berupaya keras dalam
menyelesaikan permasalahan, namun hingga saat ini masih belum ada hasil
yang maksimal.
Kabid Pembangunan Pemeliharaan dan
Pengelolaan Pemukiman pada DPRKP Kota Serang, Iphan Fuad menuturkan
bahwa terdapat tiga kecamatan yang berada di daerah rawan air bersih,
karena kekurangan air baku.
“Kita ini banyak daerah rawan air bersih,
seperti Kasemen, Curug, dan Walantaka. Karena kita kekurangan air baku,”
ujar Iphan, Senin (8/7/2019).
Menurutnya, permasalahan tersebut juga
dipersulit dengan berhentinya pasokan air dari PDAM Tirta Al Bantani,
karena adanya pemekaran dari kabupaten Serang, menjadi kota Serang pada
2007 yang lalu.
“Karena sebelum jadi kota Serang, kita
ambil dari PDAM. Setelah kotser berdiri, pasokan air yang sudah
eksisting itu tetap berjalan, namun tidak bisa ada penambahan jaringan,
karena sudah masuk wilayah kota Serang. Selain itu, saat ini juga sudah
mulai ada keluhan bahwa pasokan air dari jaringan PDAM sudah tidak
mengalir,” tuturnya.
Untuk itu, pemerintah kota Serang pun
membentuk Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) Tirta Madani, untuk
memasok air bersih kepada wilayah yang rawan air bersih. Namun,
lanjutnya, keberadaan PDAB Tirta Madani pun masih belum bisa
menyelesaikan persoalan tersebut, karena masih banyak kekurangan.
“Nah sekarang sudah ada PDAB. Dan PDAB pun
masih mengambil air dari PT Sauh Bahtera Samudra (SBS) di Kenari. Dapat
pasokan dari sana sekitar 23 liter per detik. Dengan kuota seperti itu,
sebenarnya masih kurang. Kapasitas idle mereka itu hanya di angka 23,
sedangkan jaringan pipa itu masih tinggi dalam unsur kebocoran, sehingga
secara kuantitas, kita masih jauh dalam pelayanan,” ujarnya.
Jika dihitung dalam persentase, lanjut
Iphan, cakupan layanan dari PDAB Tirta Madani, hanya mencapai 1.45
persen dari wilayah kota Serang. Hal ini disebutkan karena pipa air yang
terpasang di beberapa titik, masih merupakan aset milik pemerintah
kabupaten Serang.
“Jadi kami tidak bisa nih mengintervensi
pipa PDAM yang sudah tidak mengalirkan air. Karena kan sampai sekarang
masih belum jelas, asetnya ini kapan mau dilimpahkan. Belum ada MoU,”
terangnya.
DPRKP pun mencoba untuk melakukan
langkah-langkah lainnya dalam mengatasi persoalan tersebut, antara lain
membangun sumur dangkal, sumur dalam, keran umum, maupun MCK Plus.
“Namun, pembangunan sumur dangkal, sumur
dalam, keran umum, maupun MCK Plus ini hanya dapat mencakup wilayah yang
kecil, seperti RT dan RW. Sehingga, peningkatan penggunaan air
bersihnya pun tidak terlalu signifikan,” ujarnya.







0 comments:
Post a Comment