TANGERANG – Layanan
perizinan online Kota Tangerang terpilih masuk Top 99 Inovasi Pelayanan
Publik Tahun 2019 dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Karsidi menuturkan, untuk
mewujudkan Kota Layak Investasi, telah dibuat sistem perijinan yang
mudah dan salah satunya dengan sistem online.
Ada 123 jenis perijinan telah terintegrasi
dan dapat diakses masyarakat secara online. “Atas upaya yang dilakukan
selama ini sebagai bentuk keterbukaan informasi dan kemudahan
berinvetasi, perijinan online terintegrasi masuk dalam Top 99 Inovasi
Pelayanan Publik Tahun 2019,” ujarnya
Penerapan sistem online adalah bukti
komitmen dari Pemkot Tangerang untuk meningkatkan investasi. Sebab,
pertumbuhan ekonomi saat ini sedang alami peningkatan yang positif.
Selain itu, penerapan sistem online pun memudahkan warga yang tak perlu lagi datang ke kantor dengan membawa berkas.
Sebab segalanya telah dilakukan secara
online yakni kapan saja dan di mana saja. “Inovasi akan kita lakukan,
seiring meningkatnya investasi di Kota Tangerang,” ujarnya.
Karsidi menambahkan, Pemkot Tangerang juga
menerapkan layanan tambahan saat akhir pekan sehingga warga yang ingin
melakukan pengurusan perijinan bisa memilih akhir pekan.
Sistem One Single Service yang diterapkan
pun, memudahkan masyarakat. Sebab banyak layanan yang disiapkan mulai
dari administrasi kependudukan, perijinan dan juga lainnya.
“Bahkan, yang ingin perpanjang SIM pun bisa
melakukan di OSS perijinan. Ini adalah bukti komitmen bersama untuk
kemudahan dalam satu pintu,” tegasnya.
Sebelumnya, Program layanan kesehatan
Colaborasi Kunjungan Rumah Integrasi Keluarga Sehat (Cageur Jasa)
berpeluang masuk Top 45 Inovasi Publik setelah ditetapkan dalam Top 99
Inovasi Publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).







0 comments:
Post a Comment