![]() |
Petugas KPU Lebak membuka kotak suara. |
LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak membuka kotak suara Pemilu
2019 yang berisi formulir Daftar Pemilih Khusus (daftar pemilih yang
memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam DPT dan
DPTb) di gudang logistik di Pasir Ona, Desa Rangkasbitung Timur,
Kecamatan Rangkasbitung. Proses pencarian dilakukan dengan membuka kotak
suara yang sudah ditandai terdapat DPK-nya
“Pencarian formulir DPK atas perintah KPU RI. Melalui surat edaran
nomor 942, kita diperintahkan untuk buka kotak suara Pemilu kemarin,”
kata Komisioner KPU Lebak Encep Supriatna, Kamis (11/7/2019).
Encep menjelaskan, kotak suara yang dibuka bisa mencapai 20.000
kotak. Hal itu terjadi ketika memang DPK yang dicari tidak juga kunjung
diketemukan.
“Saat ini kita sedang fokus pencarian data tersebut dengan membuka
satu-persatu kotak sudah ditandai ada DPK-nya. Ketika diketemukan akan
kita input ke-dalam sidalih, ini akan menjadikan dasar data pemilih
berikutnya, yaitu data pemilih akan datang,” katanya.
Encep mengakui, proses pencarian formulir DPK model C1-C7 tidaklah
mudah karena perlu melakukan pemilahan. Salah satunya pencarian DPK dan
daftar hadirnya.
“Kadang-kadang kita ketemukan tidak bersamaan dalam satu kotak.
Kadang hanya ada daftar hadirnya saja yang tidak dilengkapi nomor induk
kependudukan-nya sehingga ini menjasi tugas kita selanjutnya kedepan
koordinasi dengan Disdukcapil terkait permintaan NIK yang ada dalam data
base di Diddukcapil.
Encep berharap, kotak suara berisi DPK dari 28 kecamatan dapat diketemukan semua. Tanpa harus membuka sampai 20.000 kotak suara.
“Kalau nanti belum diketemukan maka 20 ribu kotak suara kita buka
semua. Dari 28 kecamatan saat ini kita baru menemukan di 22 kecamatan
tetapi saya yakin itu juga belum semuanya karena tersebar di beberapa
kotak yang harus kita cari dari sekian puluh ribu yang ada,” katanya.
Cecep mengatakan, target waktu kerja proses pencarian DPK sampai 25
Juli mendatang. Membutuhkan tenaga ekstra dan luar biasa untuk membuka
kotak suara.
“Soalnya tidak hanya membuka saja tapi melakukan pemilahan dan
pemilihan mana formulir DPK yang ada nomor NIK dan tidaknya. Kemudian
dilanjutkan ke penginputan sidalih,” katanya.
Encep mengungkapkan, proses pencarian DPK dilakukan dengan mengerahkan seluruh staf KPU dan divisi lain.
“Perintah ini tidak hanya KPU Lebak tetapi nasional. Besar
kemungkinan sebagai langkah untuk update DPT menjelang Pilkada serentak
tahun 2020,” katanya.
Ketua KPU Lebak Ni’matullah menambahkan, bahwasannya pembukaan kotak suara sudah dilakukan akhir pekan lalu.
“ya ada pembukaan kotak suara untuk pengambilan formulir daftar
pemilih khusus. Nantinya di input untuk dijadikan data pemilih,”katanya.
0 comments:
Post a Comment