JAKARTA – Perlindungan sosial untuk penyandang disabilitas dan
lanjut usia (lansia) perlu ditingkatkan. Hal ini seiring dengan
tingginya angka penyandang disabilitas dan penduduk lansia di Tanah
Air.
Deputi bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan
Sosial, Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan
(Kemenko PMK), Achmad Choesni, mengatakan perlindungan sosial bagi
lansia dan disabilitas sudah diamanatkan dalam Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015–2019.
Ia menjelaskan, dalam RPJMN disebutkan harus ada peningkatan
pemenuhan hak dasar dan inklusivitas serta penguatan skema perlindungan
sosial bagi disabilitas dan lanjut usia. Dan hal itu juga sejalan
dengan sasaran dan target Sustainable Development Goals (SDGs).
Ia menyebut lansia dan penyandang disabilitas merupakan kelompok
dalam siklus kehidupan yang memiliki kerentanan yang cukup tinggi.
Kerentanan tersebut, berupa meningkatnya ketidakmampuan menjalani hidup
sehari-hari, ketidakmampuaan dalam bekerja, tidak memperoleh perawatan
dari keluarga hingga sulitnya akses kredit dan pekerjaan.
Choesni melanjutkan, saat ini, Indonesia memiliki lebih dari 20 juta
penduduk lansia dan secara perlahan menuju menjadi negara yang menua.
Pada tahun 2050, kurang lebih 21,1 persen atau sekitar satu dari lima
orang penduduk Indonesia akan memasuki usia lanjut.
“Hal tersebut harus diwaspadai sebab akan berdampak pada
bertambahnya angka kemiskinan. Berdasarkan analisa dari Susenas 2017
secara keseluruhan tingkat kemiskinan pada penduduk usai 65 tahun ke
atas adalah 14,7 persen dan kemiskinan pada kelompok usia 80 tahun ke
atas mencapai hingga di atas 30 persen,” jelas dia, di Jakarta, Jumat
(19/3).
Terkait Kemiskinan
Sementara itu, untuk penyandang disabilitas, menurut Choesni,
kemiskinan memiliki keterkaitan yang erat dengan disabilitas.
Berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
(TNP2K) pada tahun 2018, hampir 9 persen penduduk Indonesia mengalami
disabilitas sedang, dan sekitar 2 persen penyandang disabilitas berat.
Kendati demikian, kata dia, perlindungan sosial bagi mereka masih
kurang. Karena itu, ia meminta sinergi antara pemerintah pusat dan
daerah untuk segera melakukan hal tersebut.
“Perlindungan sosial bagi lansia dan penyandang disabilitas yang ada
sangat terbatas. Untuk itu perlu perhatian semua baik pemerintah pusat
dan daerah untuk bersinergi dalam memberikan perlindungan sosial bagi
lansia dan penyandang disabilitas,” tandasnya.
0 comments:
Post a Comment