![]() |
JAKARTA – Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo dan
Gubernur Banten Wahidin Halim sukses pimpin mediasi yang melibatkan
Kementerian Hukum dan Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan Pemerintah Kota
Tangerang. Dalam keterangannya, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo
menegaskan bahwa persoalan terkait polemik lahan antara Pemerintah Kota
Tangerang dengan Kemenkumham sudah selesai. Permasalahan lahan ini juga
akan diselesaikan oleh Provinsi Banten yang dipimpin langsung oleh
Gubernur Banten.
Hal itu disampaikan Sekjen Kemendagri kepada wartawan usai memimpin
pertemuan antara Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah, Gubernur Banten
Wahidin Halim dan Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto. Dalam
pertemuan mediasi itu hadir pula Irjen Kemenkumham (Jhoni Ginting),
Dirjen Bina Bangda (M. Hudori), Plt Dirjen Otda (Akmal Malik), Sekda
Prov Banten (Al Muktabar), Sekda Kota Tangerang, Staf Khusus, dan Eselon
II Kemendagri serta jajaran Kemenkuham, Pemprov Banten dan Pemko
Tangerang.
Sekjen Kemendagri juga menyatakan Kemendagri tidak akan memberikan
sanksi kepada Walikota Tangerang. Apalagi Walikota Tangerang dan Sekjen
Kemenkumham sudah menyatakan akan mencabut laporan polisi.
“Kita undang ini kan sudah merupakan teguran nyata, bahkan Pak
Gubernurnya hadir, ini sudah merupakan peringatan nyata, dan beliau pun
juga akan mencabut dan menindaklanjuti, Ini sudah hal yang baik,”
katanya, melalui siaran pers yang diterima BantenNews.co.id, Kamis
(18/7/2019) malam.
Hadi menambahkan, polemik antara Kemenkumham dan Walikota Tangerang
akan dicari solusinya dan akan ada tindak lanjut dari Pemerintah Daerah
Provinsi Banten untuk menyelesaikan secara administatif.
“Tadi sudah ada kesepakatan bahwa kedua belah pihak akan menarik
seluruh pengaduan. Kemudian, pelayanan publik diperbolehkan. Terakhir,
soal-soal normatif di dalam perizinan dan tata ruang akan diselesaikan
sebaik-baiknya,” tutur Hadi.
Dia menambahkan, baik Walikota Tangerang dan Kemenkumham sebelumnya
sama-sama saling melaporkan ke polisi. Setelah ada pertemuan hari ini,
kedua pihak sepakat untuk mencabut laporan itu.
“Sudah akan dicabut semuanya. Pelayanan publik di lokasi, baik
listrik, sampah, drainase dan sebagainya sudah kembali diperbolehkan.
Sudah tidak ada pertentangan lagi, tidak ada dusta di antara Pak Sekjen
Kemenkumham dan Pak Walikota Tangerang,” kata Hadi.
Walikota Tangerang menegaskan Pemkot Tangerang akan mengikuti arahan
Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri dan Pemerintah Provinsi
Banten. Ia menegaskan, pihaknya mendukung dan membantu program-program
Pemerintah Pusat di Kota Tangerang.
“Kami ingin membantu dan mendukung program-program Pemerintah Pusat
di Kota Tanggerang, dan Tupoksi Kemenkumham serta harapan masyarakat
bisa diselesaikan,” ujarnya.
Walikota Tangerang juga berharap bisa bertemu dengan Menkumham
Yasonna H Laoly. “Tentu lah, beliau kan menteri, saya wali kota. Tentu
silaturahmi sama beliau,” ujarnya.
Ia juga berjanji akan segera mencabut laporan ke polisi. “Ya segera
setelah ini akan saya cabut, surat pertama itu klarifikasi menjelaskan,
jadi tidak ada lho, saya hormat kepada beliau,” katanya.







0 comments:
Post a Comment