Mereka dikabarkan akan duduk bersama untuk menuntaskan permasalahan
lahan-lahan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang berada di Kota
Tangerang.
Menurut Arief, pertemuan dan pembahasan tersebut akan berlangsung di
gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pukul 14.00 WIB, Kamis
(18/7/2019).
"Hari ini akan dibahas dengan Menkumham, Sekjen, Gubernur untuk
musyawarah mufakat. Jadi dari semua pihak dijembatani Mendagri," ujar
Arief di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Arief mengaku telah mempersiapkan sejumlah dokumen untuk dipaparkan dihadapan Mendagri, Menkumham, Gubernur Banten
"Saya persiapkan bahan-bahan siang ini diterima Mendagri," ucapnya.
Arief mengharapkan pertemuan itu akan menghasilkan kemufakatan yang
sesuai dengan keinginan masyarakat Kota Tangerang yaitu menerima
fasilitas sosial (fasos) fasilitas umum (fasum) dari Kemenkumham kepada
Pemkot Tangerang.
"Mudah-mudahan hasilnya sesuai dengan harapan masyarakat Kota Tangerang," pungkasnya
0 comments:
Post a Comment