![]() |
Pemusnahan ribuan miras di Puspemkot Serang, Senin (5/8/2019). |
SERANG-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Kota musnahkan ribuan botol minuman keras (Miras). Pemusnahan ini
merupakan rangkaian dalam menyambut hari jadi Kota Serang yang ke 12.
Pelaksanaan Tugas (Plt) Kasatpol PP Kota
Serang Tb Yasin mengatakan, pemusnahan miras kali ini merupakan hasil
dari giat razia yang dilakukan beberapa pekan lalu di warung-warung jamu
dan pertokoan di Kota Serang. Selain itu, pemusnahan inipun merupakan
rangkaian penyambutan hari jadi Kota Serang.
“Kami melakukan razia miras dari bulan
Juni hingga Juli sebagi rangkaian dalam menyambut HUT Kota Serang ke 12”
Kata Yasin saat ditemui usai pemusnahan miras di Puspemkot Serang,
Senin (5/8/2019)
Dari razia itu, lanjut Yasin, pihaknya
berhasil menyita ribuan botol minuman keras dari berbagai merek. Tak
hanya itu, razia miras merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah
(Perda) nomor 2 tahun 2010 terkait penyakit masyarakat (Pekat).
“Ada 5000 botol yang dimusnahkan dan
kedepannya Pol PP akan terus melaksanakan patroli seminggu 2 kali untuk
mengurangi miras di Kota Serang,” tandasnya.
0 comments:
Post a Comment