JAKARTA – Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
(Pansel Capim KPK) mengumumkan 20 peserta lulus dari tes profile
assesment. Jumlah itu merupakan hasil seleksi dari 40 orang. Dua di
antara 20 peserta yang lulus itu berasal dari lingkungan KPK, yaitu
incumbent Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, serta pegawai KPK,
Sujarnako. “Seleksi Capim KPK 2019– 2023 dari 40 orang peserta yang
mengikuti profile assesment pada 8–9 Agustus 2019, yang dinyatakan lulus
20 orang,” kata Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasihm, di Kementerian
Sekretariat Negara, Jumat (23/8).
Kemudian, mereka yang berasal dari Polri empat orang, yakni Wakil
Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Irjen Antam Novambar,
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri, Wakapolda Kalimantan Barat
Brigjen Sri Handayani, serta Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri
Brigjen Sri Herwanto.
Mereka yang berasal dari lingkungan Kejaksaan adalah Johanis Tanak,
Sugeng Purnomo, dan Supardi. Kemudian, auditor BPK I Nyoman Wara,
advokat Lili Pintauli Siregar, pensiunan jaksa Jasman Pandjaitan, hakim
Nawawi Pomolango, dosen Luthfi Jayadi Kurniawan, dosen Neneng Euis
Fatimah, dan dosen Nurul Ghufron.
Lalu, PNS Sekretaris Kabinet Roby Arya, PNS Kementerian Keuangan
Sigit Danang Joyo, penasihat Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Jimmy
Muhamad Rifai Gani, serta karyawan BUMN Cahyo RE Wibowo. Yenti
mengatakan 20 peserta yang lulus ini merupakan hasil penilaian dari
masukan masyarakat, perguruan tinggi, dan laporan rekam jejak dari
delapan lembaga. Lembaga yang dilibatkan, di antaranya Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme, Badan Intelijen Negara, Polri, KPK, Kejaksaan,
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Direktorat Jenderal
Pajak, Badan Narkotika Nasional. Yenti menyatakan para peserta seleksi
Capim KPK yang lulus tersebut akan mengikuti tes lanjutan.
Pertama, Senin (26/8), para peserta akan melakukan tes kesehatan di
RSPAD Gatot Subroto. Kemudian, keesokan harinya, yakni Selasa (27/8)
hingga Kamis (29/8), dilakukan tahapan wawancara dan uji publik.
Setidaknya setiap satu hari, ada 7 peserta yang akan mengikuti tes
wawancara dan uji publik. Adapun terkait faktor penyebab 20 nama lainnya
yang tidak lulus profile assessment, termasuk komisioner KPK Laode M
Syarif, dan Basaria Panjaitan, anggota Pansel Capim KPK Hendardi tak
menjawabnya secara gamblang. “Ya memang namanya seleksi harus ada yang
enggak lulus. Kalau semua kita lulusin, bingung, gimana negara bayar
KPK. Memang target kita gitu sekitar 20-an, pas terakhir 10,” ujar
Hendardi.
0 comments:
Post a Comment