![]() |
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Widiarta.
|
TANGERANG-Puluhan kendaraan bermotor diamankan petugas
Satlantas Polresta Tangerang diakhir Operasi Patuh Kalimaya 2019.
Puluhan kendaraan bermotor tersebut diamankan petugas karena tidak
memiliki surat-surat yang lengkap.
"Hari ini kurang lebih 32 kendaraan, ada pelanggar yang tidak
melengkapi surat-surat, ada juga yang ketinggalan, namun untuk sementara
kita amankan," Ujar Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut
Widiarta, Rabu (11/09/2019).
Widiarta menambahkan, selain 32 kendaraan bermotor yang diamankan, sekitar 800 pengendara lainnya ditilang petugas.
Pelanggaran dominan terjadi pada pengendara yang tidak menggunakan
helm, melawan arus dan pengendara di bawah umur. "Banyak pelanggaran
oleh pengendara sepeda motor" tuturnya.
Operasi Kalimaya mulai dilakukan Polresta Tangerang pada 29 Agustus
hingga 11 September 2019. Total kendaraan bermotor yang melanggar
selama 14 hari operasi tersebut sebanyak 5464 pelanggar.
0 comments:
Post a Comment