CILEGON – DPRD Cilegon periode 2019-2024 menggelar
rapat paripurna perdana dengan agenda pengumuman Pembentukan
Fraksi-fraksi DPRD Kota Cilegon, Rabu (11/9/2019). Rapat tersebut
sekaligus mengumumkan susunan kepengurusan fraksi berdasarkan surat
keputusan yang diajukan oleh delapan fraksi partai politik dan gabungan
di parlemen.
“Jelas kami sangat terbantu dengan sudah terbentuknya fraksi ini,
agar seluruh tahapan berjalan. Mulai dari penyusunan tatib (Tata Tertib
DPRD) dulu, baru menyusul kemudian alat kelengkapan,” ungkap Ketua
Sementara DPRD Cilegon, Endang Effendi.
Untuk penyusunan tatib tersebut, Endang meyakini seluruh pimpinan
fraksi akan bersepakat agar hal itu akan disegerakan melalui pembentukan
panitia khusus (pansus). “Saya kira seluruh ketua atau pimpinan fraksi
sepakat agar secepat-cepatnya (tatib diselesaikan-red),” jelas politisi
partai Golkar ini.
Sementara itu, Babay Suhemi selaku Ketua Fraksi Gerindra yang baru
diumumkan dalam kesempatan itu mengaku akan mengajukan internal
fraksinya untuk mengawal proses disusunnya tatib. “Kita bersepakat untuk
mengajukan Pak Hasbi Sidik, sebagai ketua pansus, karena pengalaman
beliau ya. Agar teman-teman yang baru bisa menjadikan ini (penyusunan
tatib) sebagai pembelajaran untuk mereka,” katanya.
Babay juga menyoroti konten tatib sebelumnya yang menurutnya perlu
adanya penyesuaian pada periode parlemen kali ini. “Di tatib itu menurut
saya ada beberapa yang perlu diubah. Salah satunya tingkat kehadiran
anggota di paripurna, kalau sebelumnya itu sampai 6 kali, bisa tidak
diubah menjadi 3 kali, makanya nanti tinggal kita minta persetujuan
teman-teman yang lain. Jadi sanksinya kalau 3 kali berturut-turut
anggota dewan tidak hadir di paripurna, secara otomatis fraksi bisa
mengambil sikap,” jelasnya.
0 comments:
Post a Comment