![]() |
DISEGEL KPK I Pintu samping ruangan kantor sementara Bupati Kabupaten Muara Enim yang disegel KPK di gedung Bappeda Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa (3/9) dini hari. |
JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan dua
operasi tangkap tangan (OTT) di tempat berbeda pada Senin (2/9). OTT
pertama terjadi di Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan, dengan
menjaring Bupati Muara Enim, Ahmad Yani, beserta tiga orang lainnya.
Sedangkan OTT kedua di Jakarta dengan mengamankan direksi BUMN
perkebunan beserta empat orang lainnya.
“Sedang dilakukan pemeriksaan di Gedung KPK,” kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa (3/9).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, mengatakan Bupati
Muara Enim, Ahmad Yani, beserta tiga orang lainnya dari Dinas Pekerjaan
Umum setempat dan pengusaha terjaring OTT di Muara Enim dan Palembang,
Sumatera Selatan, pada Senin malam. KPK juga mengamankan barang bukti
uang dalam mata uang asing sebesar 35 ribu dollar AS (USD) atau sekitar
496,6 juta rupiah.
Basaria mengatakan keempat orang yang terjaring OTT tersebut telah
dibawa ke Gedung KPK Jakarta. “Kami duga uang yang telah disita terkait
proyek di Dinas PU setempat,” kata dia.
Menyusul OTT, penyidik KPK menyegel sejumlah ruangan, termasuk
kantor sementara Ahmad Yani di Gedung Badan Perencanaan dan
Pembangunan Kabupaten Muara Enim. “Kami konfirmasi juga ada sejumlah
ruangan yang disegel di Sumsel,” kata Basaria.
Namun, KPK belum bisa merinci secara spesifik ruangan-ruangan mana
saja yang telah disegel tersebut. Basaria mengingatkan agar pihak-pihak
di lokasi tersebut tidak memasuki zona yang telah disegel itu. “Kami
ingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak merusak atau
memasuki zona tersebut,” ucap Basaria.
Sementara itu, terkait OTT kedua, juru bicara KPK, Febri Diansyah,
mengatakan ada lima orang yang diamankan. “OTT ini terkait distribusi
gula,” katanya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari http://elhkpn. kpk. go.id,
Ahmad Yani memiliki harta sebesar 4,73 miliar rupiah. Kekayaan
tersebut dilaporkan Ahmad Yani saat mencalonkan diri sebagai Bupati
Muara Enim pada tahun 2018.
Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di
Muara Enim, Banyuasin, dan Palembang senilai 2,5 miliar rupiah.
Tak hanya itu, Ahmad Yani juga tercatat memiliki mobil dan motor
seharga 885 juta rupiah. Pria kelahiran tahun 1965 itu juga memiliki
enam mobil dengan merek Daihatsu Taft tahun 1983, Toyota Agya tahun
2014, dan Nissan Grand Livina tahun 2012.
Kemudian, Honda Brio Satya tahun 2016, Toyota Land Cruiser tahun
1997, serta Mitsubishi Pajero tahun 2019. Ada satu motor yang tercatat
dalam LHKPN-nya yakni Vespa P150X tahun 1981. Ahmad Yani juga memiliki
harta bergerak lainnya sebesar 350 juta rupiah dan kas atau setara kas
senilai satu miliar rupiah.
0 comments:
Post a Comment