SERANG, (KB).- Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Kabupaten Serang menyiapkan kendaraan dinas (Randis) bekas untuk
pimpinan DPRD Kabupaten Serang sementara periode 2019-2024, setelah
dilantik, Selasa (3/9/2019). Sebab, Setwan Kabupaten Serang belum
mengalokasikan anggaran untuk pengadaan randis baru untuk pengadaan
kendaraan pimpinan dewan periode 2019-2024.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Serang Odi Budiono mengatakan,
setelah pelantikan anggota DPRD Kabupaten Serang, kendaraan pimpinan
yang lama akan dikembalikan ke sekretariat.
”Kan sebelum dilantik yang baru masih melekat keanggotaannya walaupun
pimpinan itu sudah dilantik di provinsi. Tapi disini masih sebagai
pimpinan, besok (hari ini) setelah dilantik yang baru, baru diserahkan
ke pimpinan sementara,” ujarnya kepada Kabar Banten di sela gladi bersih
pelantikan DPRD Kabupaten Serang, Senin (2/9/2019).
Pihaknya sudah mengusulkan ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (DPKAD) agar pengadaan kendaraan dinas pimpinan DPRD dianggarkan
di APBD perubahan. Namun diperkirakan pengadaan kendaraan dinas tersebut
baru akan realisasi tahun 2020. Adapun spesifikasinya mobil dinas untuk
Ketua DPRD 2.500 cc dan Wakil Ketua DPRD 2.200 cc.
Disinggung mengenai persiapan pelantikan, mantan dosen Untirta
tersebut mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan rapat
konsolidasi internal. Kemudian juga dengan organisasi perangkat daerah
(OPD) terkait, baik dari aspek kehumasan, protokoler, aspek pengamanan,
aspek administrasi.
Sementara untuk Surat Keputusan (SK) Gubernur pihaknya berkoordinasi
dengan Pemda dan bagian pemerintahan, juga dengan Komisi Pemilihan Umum
(KPU). Dia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Polres Kabupaten,
Kota, Kodim, Denpom, dan Brimob, bahkan dengan Jibom (Penjinak Bom).
Sebab, dalam hal pelantikan melibatkan pejabat negara dan daerah. ”Jadi
sudah ada protapnya, yang pasti kita sudah komunikasikan,” ucapnya.
Mengenai penentuan pimpinan sementara, kata Odi, baru akan diumumkan
pada saat pelantikan. Namun yang pasti akan ada dua pimpinan sementara
yakni ketua dan wakil ketua. Mereka diambil dari partai pemenang pertama
dan kedua, yakni Partai Golkar dan Gerindra.
Sementara, Kepala Bidang Persidangan DPRD Kabupaten Serang Wawan
Ikhawanudin menuturkan, setelah anggota dewan dilantik, mereka akan
langsung membentuk fraksi. Setelah itu akan langsung membentuk alat
kelengkapan dewan.
0 comments:
Post a Comment