SERANG – Provinsi Banten
berada di posisi kelima terbawah pada Survei Penilaian Integritas (SPI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gubernur Banten Wahidin Halim merasa
aneh terkait hasil survei tersebut.
Pria yang akrab disapa WH itu mengatakan,
sejak 2017, Banten dibina oleh tim koordinasi dan pencegahan KPK.
Menurut dia, permintaan dan tugas-tugas pencegahan sudah dilakukan
Pemprov Banten.
“Makanya aneh kalau distandarkan dengan
Riau. Saya tidak meragukan, cuma aneh saja, sehingga nggak nampak
kerja-kerja (pencegahan) itu,” kata Wahidin kepada wartawan di Kawasan
Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Kamis (3/10/2019).
Hasil survei ini juga, kata Wahidin, sudah
ia tanyakan kepada pihak BPS karena survei dilakukan atas kerja sama BPS
dan Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK. Dari informasi yang ia
dapat, survei ini bukan hanya mengambil variabel pegawai yang ada di
provinsi, tapi juga kabupaten dan kota seperti mereka yang bekerja di
perizinan, pembuatan KTP, penyetoran LHKPN, sampai tenaga kesehatan.
“Kalau dilihat dari sini, yang diteliti bukan hanya provinsi, tapi kabupaten dan kota,” ujarnya dikutip dari detik.com.
Survei dilakukan Direktorat Penelitian dan
Pengembangan KPK dibantu Badan Pusat Statistik (BPS) dalam kurun waktu
12 bulan, sejak Juli 2017 hingga Juli 2018. Metode survei melalui
wawancara mendalam dan pengambilan sampel responden acak.
Responden yang diwawancarai terdiri atas
responden internal dan responden eksternal. Dari internal disebutkan
responden yang masa kerjanya minimal 1 tahun dan memberikan pelayanan
dalam unit yang disampel, sedangkan dari eksternal adalah responden yang
memiliki pengalaman dilayani unit yang disampel minimal 1 kali dalam 12
bulan terakhir serta tidak menggunakan jasa biro atau calo.
Hasil survei itu, ditampilkan KPK dengan
skala 0-100. Makin tinggi angka indeksnya menunjukkan tingkat integritas
yang semakin baik. Bila angka indeksnya rendah, berarti tingkat
integritas yang lebih buruk atau lebih rawan terjadi korupsi.
Berikut ini hasil survei tersebut untuk 20 pemprov dan 6 kementerian/lembaga:
Kategori Pemprov:
– Pemprov Jawa Tengah: 78,26
– Pemprov Jawa Timur: 74,96
– Pemprov Sumatera Barat: 74,63
– Pemprov Gorontalo: 73,85
– Pemprov Kepulauan Riau: 73,34
– Pemprov Nusa Tenggara Barat: 73,13
– Pemprov Jawa Barat: 72,97
– Pemprov Kalimantan Selatan: 68,76
– Pemprov DKI Jakarta: 68,45
– Pemprov NTT: 67,65
– Pemprov KalimantanTimur: 67,55
– Pemprov Bengkulu: 66,47
– Pemprov Sumatera Utara: 66,13
– Pemprov Kalimantan Tengah: 66
– Pemprov Banten: 65,88
– Pemprov Aceh: 64,24
– Pemprov Jambi: 63,87
– Pemprov Sulawesi Selatan: 63,85
– Pemprov Riau: 62,33
– Pemprov Jawa Timur: 74,96
– Pemprov Sumatera Barat: 74,63
– Pemprov Gorontalo: 73,85
– Pemprov Kepulauan Riau: 73,34
– Pemprov Nusa Tenggara Barat: 73,13
– Pemprov Jawa Barat: 72,97
– Pemprov Kalimantan Selatan: 68,76
– Pemprov DKI Jakarta: 68,45
– Pemprov NTT: 67,65
– Pemprov KalimantanTimur: 67,55
– Pemprov Bengkulu: 66,47
– Pemprov Sumatera Utara: 66,13
– Pemprov Kalimantan Tengah: 66
– Pemprov Banten: 65,88
– Pemprov Aceh: 64,24
– Pemprov Jambi: 63,87
– Pemprov Sulawesi Selatan: 63,85
– Pemprov Riau: 62,33
Kategori Kementerian/Lembaga
– Kementerian Kesehatan: 74,75
– Kemenkeu (Dirjen Bea Cukai): 70,2
– Kementerian Perhubungan: 66,99
– Badan Pertahanan Nasional: 64,67
– Mahkamah Agung: 61,11
– Kemenkeu (Dirjen Bea Cukai): 70,2
– Kementerian Perhubungan: 66,99
– Badan Pertahanan Nasional: 64,67
– Mahkamah Agung: 61,11
Tim pencegahan dari KPK, lanjutnya,
melakukan rencana aksi yang agenda dan catatannya telah dilakukan oleh
Pemprov Banten. Itu sudah diselesaikan, termasuk soal sistem
penganggaran yang transparan.
“Saya sih nggak ada masalah, (survei) untuk
kita intervensi, ingin tahu ini hasil survei yang baru atau berdasarkan
asumsi tahun 2016-2017,” tambahnya.
0 comments:
Post a Comment