SERANG, (KB).- Jajaran kepolisian di Banten
menggelar Operasi Zebra Kalimaya mulai 23 Oktober sampai 5 November
2019. Operasi akan dilaksanakan seluruh kabupaten/kota se-Banten dan
menyasar para pelanggar lalu lintas.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol. Wibowo mengatakan, ada tujuh
pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi
Zebra Kalimaya 2019. Di antaranya kebut-kebutan, melawan arus,
mengemudikan kendaraan sambil menggunakan HP dan lain-lain. Pelanggaran
tersebut yang seringkali menyebabkan kecelakaan di jalan raya.
“Rabu (23/10/2019) kami akan melaksanakan Operasi Zebra Kalimaya,” katanya, Selasa (22/10/2019).
Operasi tersebut 80 persen mengedepankan penegakan hukum dan 20
persen tindakan presentif maupun preventif. Selain membentuk kesadaran
berlalu lintas, operasi tersebut juga untuk menekan angka kecelakaan
lalu lintas.
“Kami akan buat agenda, karena kebetulan di sela-sela kegiatan
operasi ada sumpah pemuda tanggal 28. Kami akan buat acara (sosialisasi)
khususnya (kepada) milenial. Karena kelompok milenial penyumbang
terbesar pelanggaran lalu lintas,” ucapnya.
Berdasarkan catatan wartawan, Wibowo sebelumnya mengungkapkan, jenis
pelanggaran yang rata-rata dilakukan oleh kaum milenial yaitu tidak
membawa kelengkapan kendaraan seperti surat izin mengemudi (SIM) dan
tidak mengenakan helm SNI.
Kasatlantas Polres Serang AKP Dodin Awaludin menuturkan, Operasi
Zebra Kalimaya bertujuan untuk menjaga kondisi Kamseltibcar Lantas serta
menciptakan kepatuhan warga dalam berlalu lintas dan rasa aman di jalan
raya.
“Berbeda dengan operasi lainnya, Operasi Zebra itu lebih
mengedepankan penindakan hukum. Operasi Zebra ditujukan agar warga
semakin tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan.
Kami berharap pada masyarakat Kabupaten Serang untuk mendukung giat
operasi ini,” tuturnya.
Dalam operasi tersebut ada beberapa jenis pelanggaran yang menjadi
target. Seperti kelengkapan administrasi pengemudi, penggunaan helm SNI,
pengendara yang melawan arus, penggunaan safety belt, pengemudi dalam
pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang, penggunaan handphone saat
mengemudi, melampaui batas kecepatan serta pengemudi di bawah umur.
Ia mengimbau masyarakat untuk taat dalam berkendara guna
mengantisipasi terjadi kecelakaan. Tentu kita mengimbau masyarakat agar
lebih taat dalam berkendara agar terhindar dari hal-hal yang tidak
diinginkan ketika berada di jalan,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment