PANDEGLANG – Kepala BPJS
Kesehatan Cabang Pandeglang, Mira Marliana mengakui memang klaim BPJS
sejak Juni hingga Agustus 2019 ke RSUD Berkah Pandeglang. Hal itu
lantaran BPJS kesehatan masih menunggu kiriman keuangan dari kantor
pusat. Pasalnya tunggakan hingga mencapai Rp12 miliar.
Menurutnya, laporan klaim pembayaran
tersebut sudah diverifikasi oleh BPJS kantor cabang dan sudah dilaporkan
ke kantor pusat dan hanya tinggal menunggu pencairan saja.
Kata Mira, untuk menanggulangi masalah tadi
sebenarnya RSUD Berkah Pandeglang bisa menggunakan program Supply Chain
Financing (SCF), yakni mengajukan pinjaman terlebih dahulu ke bank yang
sudah bekerja sama dengan BPJS.
“Perlu kami sampaikan apabila dari BPJS
Kesehatan terlambat membayar ke rumah sakit atau paskas itu kami akan
membayarkan denda keterlambatan, selain itu sebetulnya untuk pembiayaan
klaim rumah sakit sebetulnya rumah sakit bisa memanfaatkan program SCF,
dimana rumah sakit bisa mendapatkan pembiayaan lebih awal bekerja sama
dengan bank untuk menjaga likuiditas pembiayaan rumah sakit tetap
berjalan,” terang Mira, Selasa (29/10/2019).
Mira menegaskan, untuk program SCF
sebetulnya ada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri sebagai solusi
apabila rumah sakit atau paskas yang bekerja sama mengalami
keterlambatan pembayaran dari BPJS.
“Sebetulnya BPJS juga sudah bekerja sama
dengan beberapa bank kalau tidak salah ada sekitar 27 bank, sebetulnya
dari bank juga untuk pembayaran akan konfirmasi juga ke BPJS,” jelasnya.
Ia mengklaim bahwa program ini sudah
disampaikan ke rumah sakit atau Paskas yang bekerja sama pada awal tahun
dan sudah dilakukan juga oleh beberapa rumah sakit.
“Iya (sudah dijamin Pemerintah) karena
memang ada SE juga dari kementerian terkait, kami mengharapkan khususnya
pelayanan di Pandeglang tidak terkendala, sebetulnya langkah ini oleh
dokter Firman (Kepala RSUD Berkah Pandeglang-red) akan ditempuh tapi
mungkin ada pertimbangan-pertimbangan tertentu,” katanya.
“Kami dari pihak keuangan juga ada namanya
jatuh tempo, jadi ada prioritas-prioritas yang kami bayarkan terlebih
dahulu dan menunggu droping dari kantor pusat, sebetulnya Pandeglang
juga masuk prioritas,” sambungannya.
Ia berharap kiriman keuangan dari kantor
pusat secepatnya dapat diterima oleh kantor cabang, sehingga pembayaran
ke rumah sakit juga bisa segera dilakukan.
“Kami harapkan secepatnya, jadi semakin
cepat SCF ini diproses jadi secepatnya juga, meski sudah BLUD tapi
mungkin dokter Firman akan konsultasi dahulu dengan Pemda Pandeglang,”
tutupnya.
0 comments:
Post a Comment