TANGSEL – Pemilihan Kepala Daerah Kota Tangerang
Selatan (Tangsel) tinggal menghitung bulan lagi. Para calon walikota
dari berbagai latar belakang sosial pun sudah diketahui, dari mulai
Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, dosen, pengusaha, tukang galon, dan
lain-lain.
Sementara tidak sedikit publik yang belum mengetahui tahapan dari pilkada Tangsel tersebut.
Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel
Bambang Dwitoro menjelaskan tahapan-tahapan tersebut. Menurutnya,
pilkada Tangsel akan digelar pada 23 September 2020.
Sementara untuk tahap pertama, kata Bambang, itu tanggal 1 Oktober
2019 dengan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Tanggal 1 November 2019 sampai 22 September 2020 itu sosialisasi
kepada masyarakat dan bimbingan teknis kepada KPU Provinsi, KPU
Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan
Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Sedangkan tanggal 1 Januari sampai 21 Maret 2020 itu pembentukan PPK dan
PPS,” ungkap Bambang saat ditemui di ruangannya, Jumat (8/11/2019).
Bambang melanjutkan, tanggal 16 sampai 29 April 2020 pembentukan
petugas pemutakhiran data pemilih, sedangkan 23 Agustus 2020 pencocokan
dan penelitian daftar pemilih.
“14-15 Juni 2020 rekapitulasi DPS tingkat provinsi, 15-18 Juni 2020
penyampaian DPS oleh KPU Kabupaten/Kota kepada PPS melalui PPK, 19-28
Juni 2020 pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS,” jelasnya.
“24 Juni sampai 3 Juli 2020 perbaikan DPS oleh PPS, 1 Agustus sampai
22 September 2020 pengumuman DPT oleh PPS, 9 Desember 2019 – 3 Maret
2020 penyerahan syarat dukungan pasangan calon Gubernur kepada KPU
Provinsi,” tambahnya.
Tanggal 16 sampai 18 Juni 2020 masa pendaftaran calon Pilkada,
sementara 8 Juli 2020 penetapan pasangan calon setelah melakukan
verifikasi, KPU akan mengumumkan penetapan pasangan calon kepala daerah.
“11 Juli sampai 19 September 2020 kampanye dan debat publik pilkada
2020, dan terakhir 23 September 2020 pemungutan dan penghitungan suara
di TPS,” paparnya.







0 comments:
Post a Comment