SERANG, (KB).- Komisi II DPRD Kota Serang memanggil
Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, dan
BPJS Kesehatan Cabang Serang, Rabu (4/12/2019). Hal tersebut, untuk
mengklarifikasi carut marutnya data penerima manfaat penerima bantuan
iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Kota Serang.
Pada data penerima PBI BPJS Kesehatan Kota Serang yang diperoleh,
Komisi II dikejutkan dengan tercantumnya nama anak dari beberapa anggota
dewan yang tercatat sebagai penerima PBI BPJS Kesehatan di Kota Serang.
Selain itu, ada banyak keluarga anggota dewan yang tercatat sebagai
penerima PBI BPJS Kesehatan. Padahal, seharusnya PBI BPJS Kesehatan
dikhususkan bagi warga kurang mampu.
“Fakta di lapangan, justru BPJS Kesehatan mendata orang-orang yang
mampu, buktinya anak saya dan anggota DPRD lainnya. Saya menduga ada
mafia data BPJS Kesehatan,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Serang
Pujiyanto, Rabu (4/12/2019).
Sehingga, ucap dia, pihaknya mengklarifikasi dengan melayangkan
panggilan, terhadap ketiga instansi tersebut. Hal tersebut dilakukan,
agar APBD yang dianggarkan untuk PBI BPJS, tidak dinikmati oleh orang
yang tidak berhak.
“Sangat tidak logis dan kalau margin error-nya lima sampai di atas
sepuluh, ini direncanakan dan melanggar hukum. Kami juga melakukan
investigasi untuk mengecek keseluruhan data PBI di Kota Serang,”
ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang M Iqbal menuturkan,
pembiayaan kesehatan ada tiga sumber, yakni Pemerintah Pusat, Pemprov
Banten, dan Pemkot Serang.
“Dari total tersebut, kami yakini sasarannya adalah masyarakat yang
tidak mampu, sedangkan yang menyatakan mampu atau tidaknya, adalah Dinas
Sosial. Saya (Dinkes) tidak mempunyai otoritas untuk mengcroscek
mayarakat miskin atau tidak. Karena itu ranahnya Dinsos,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Serang Poppy Nopriadi
mengatakan, adanya kesalahan data, namun hal tersebut, bukan
kesengajaan. Alasannya, karena minim relawan yang melakulan verifikasi
data PBI BPJS Kesehatan.
“Karena relawan kami yang untuk verifikasi PBI ini hanya 40 orang,
yang memverifikasi PBI sebanyak 42.000 itu agak repot. Tidak sama sekali
(kesengajaan), kami sangat menghargai teman-teman relawan dengan honor
yang tidak seberapa. Kalau kesalahan itu ada saya akui, tapi tidak
pantas diberikan kesalahan kepada mereka. Itu tanggung jawab saya
sebagai kepala dinas,” katanya.
Selanjutnya, ujar dia, untuk data PBI BPJS Kesehatan 2020, pihaknya
akan melakukan verifikasi ulang untuk memastikan, bahwa data yang ada
valid. Verifikasi akan dilakukan empat kali dalam satu tahun. Selain
itu, pihaknya akan mulai memasang stiker di rumah penerima bantuan baik
PBI, PKH, BPNT, dan bantuan sosial lainnya.
0 comments:
Post a Comment