![]() |
Rapat dengar pendapat terkait pembangunan jalan tol Bandara-Kunciran yang dikeluhankan warga Kelurahan Tanah Tinggi.
|
TANGERANG-Rapat dengar pendapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota
Tangerang bersama warga Kelurahan Tanah Tinggi dan PT Jasamarga Kunciran
Cengkareng (JKC) berlangsung sengit, Selasa (3/12/2019).
Dalam musyawarah yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang
Sumarti itu, kedua belah pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan
pendapat dalam forum ihwal pembangunan jalan tol Bandara-Kunciran.
Perdebatan kedua pihak pun sempat memanas.
Menurut Sumarti, agenda hearing kali ini merupakan upaya DPRD Kota
Tangerang untuk menindaklanjuti keluhan warga di Tanah Tinggi yang
meminta akses di Jalan Mandala dan Melati di sekitar proyek tol tersebut
tidak diputus.
"Iya, warga meminta akses jalan tidak diputus oleh jalan tol Bandara
Kunciran. Karena jalan itu satu-satunya akses untuk anak-anak menuju ke
sekolah, kalau diputus ya, memang kasihan warga," ujarnya.
Setelah mendengar pendapat dari kedua pihak dan sejumlah instansi
terkait, Sumarti menyimpulkan, titik persoalan ini ada pada PT JKC yang
memiliki kapasitas untuk mengusulkan tuntutan warga kepada Kementerian
PUPR.
"Selama ini mungkin belum terealisasi karena komunikasi yang
tersendat. Makanya kami ajak duduk bareng semua yang berkaitan dalam
pembangunan proyek ini. Kan kita mau cari solusi," terangnya.
"Pilihan kami hanya dua. Ditutup atau dibuka, tapi pihak JKC tetap
tidak mau ambil keputusan hari ini. Dia (JKC) meminta waktu untuk
menunggu jawaban dari Kementerian PUPR. Makanya kami buat pernyataan,"
tegasnya.
Di tempat yang sama, Pimpinan Proyek PT JKC Tatok Imbang K mengaku
akan menyampaikan usulan warga dari hasil rapat ini kepada Kementerian
PUPR."Kami akan follow up tuntutan warga ke Kementerian PUPR. Dan kalau untuk
keputusan, kami menyerahkan semua itu kepada kementerian. Sebab, kami
terikat dengan perjanjian perusahaan jalan tol," pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment