LEBAK – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP) Kabupaten Lebak menggelar kegiatan fasilitasi kemitraan antara
pelaku usaha mikro kecil dengan pengusaha menengah dan besar di Hotel
Kharisma, Rangkasbitung. Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan
kemitraan antara pelaku UMKM dengan pengusaha besar di Bumi Multatuli.
Pantauan Radar Banten di lokasi, hadir Wakil Bupati Ade Sumardi,
Pelaksana tugas (Plt) DPMPTSP Lebak Yosef Muhamad Holis, Kepala Dinas
Koperasi dan UKM Babay Imroni, para pengusaha besar dan pelaku UMKM dari
28 kecamatan. Pada kegiatan tersebut juga ditandatangani kerja sama
dengan beberapa pengusaha besar untuk memasarkan produk unggulan Lebak.
Wakil Bupati Ade Sumardi menyatakan, kemitraan antara pelaku UMKM
dengan pengusaha besar berpedoman kepada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor
18 Tahun 2019 dan Perbup Nomor 9 Tahun 2019. Dalam Perbup tersebut
pengusaha besar wajib melibatkan pelaku UMKM, sehingga terjalin kerja
sama strategis. Jika kemitraan telah terjalin maka akan mendorong pelaku
UMKM menjadi mandiri dan tangguh. Bahkan akan menjadi bagian dari mesin
pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lebak.
“Tujuan fasilitasi kemitraan ini, diantaranya menumbuhkembangkan
kemampuan pelaku UMKM menjadi usaha yang tangguh dan mandiri.
Meningkatkan peran serta UMKM dalam pembangunan daerah, menciptakan
lapangan pekerjaan, pemerataan pendapatan, dan pengentasan kemiskinan,”
ungkapnya.
Di tempat yang sama, Plt Kepala DPMPTSP Lebak Yosef Muhamad Holis
mengatakan, ada beberapa produk yang akan dikerjasama dengan pengusaha
besar. Diantaranya, sirup aren dengan resort Tanjung Lesung, PHRI
Banten, dan beberapa perusahaan besar di Lebak dan Banten. Upaya
tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM di
daerah.
“Produk-produk UMKM asal Lebak juga telah dipasarkan di beberapa
gerai pasar modern, diantaranya gula aren dan kopi leuit Baduy,”
tukasnya.
0 comments:
Post a Comment