![]() |
Ketua Bawaslu Abhan |
JAKARTA-Usai bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Bawaslu menyambangi
Mendagri Tito Karnavian. Pertemuan dengan Tito membahas netralitas ASN
saat Pilkada 2020.
"Kita sampaikan pertama terkait upaya pencegahan yang kami lakukan
soal netralitas ASN dan netralitas pejabat di daerah. Jadi kemarin
misalnya ketentuan di UU (nomor 10 tahun 2016) tentang Pemilihan
Gubernur, Bupati dan Wali kota ada ketentuan larangan petahana untuk
melakukan mutasi pejabat di lingkungannya," jelas Ketua Bawaslu Abhan,
di Kemendagri, Jakarta, Jumat (17/1).
Abhan meminta Mendagri mengeluarkan surat edaran kepada kepala-kepala
daerah yang akan maju di Pilkada untuk tidak memutasi bawahannya sampai
penetapan calon terpilih.
"Sudah melakukan upaya pencegahan dengan mengirim surat ke seluruh
daerah dan Wali Kota dan Gubernur untuk tidak melakukan mutasi pejabat.
Dan batas akhirnya 8 Januari karena dilarang itu 6 bulan sebelum
penetapan calon," ungkap Abhan.
Kemendagri, kata Abhan, mendukung usulan tersebut dengan mengeluarkan surat agar netralitas ASN terjaga.
"Koordinasi kami dengan Mendagri di respon nanti Kemendagri akan
mengeluarkan surat edaran dan sebagainya agar tidak terjadi pelanggaran
soal netralitas ASN," pungkasnya
0 comments:
Post a Comment