![]() |
Ketua DPRD Kota Serang Budi |
SERANG – Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi
menegur pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Serang.
Teguran tersebut menindaklanjuti aduan penghapusan aset berupa gedung
SMP Negeri 13 Kota Serang yang dibiarkan rusak dan mengancam keselamatan
murid-murid di sekolah tersebut.
Bersama Ketua Komisi IV DPRD Kota Serang Khoeri Mubarok, Budi telah
mendatangi SMP Negeri 13 Kota Serang. Kedatangan politisi Gerindra itu
untuk meninjau langsung tiga ruang kelas dan satu gedung OSIS di SMP
Negeri 13 yang terbengkalai dan nyaris ambruk.
“Ini terkendala pemghapusan aset. Lelet bagian asetnya. Kalau ini
dihapus akan bermanfaat untuk lapangan upacara, olahraga juga di dalam
kelas selama ini. Dari Dinas Pendidikan sudah pengajuan penghapusan aset
2017, anggaran sudah ready. Cuma Kabag (aset) baru,” kata Ketua DPRD
Kota Serang Budi Rustandi, Kamis (16/1/2020).
Budi Rustandi menegur keras Kabag Aset pada Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah Kota Serang yang lelet dalam bekerja untuk
menindaklanjuti usulan penghapusan aset ruangkelas tersebut dari pihak
SMP Negeri 13 Kota Serang.
Pihak SMP Negeri 13 mengusulkan penghapusan aset berupa tiga ruang
kelas dan satu ruangan OSIS karena rusak dam akan dirobohkan. Kondisi
tersebut juga membahayakan nyawa para murid dan akan menjadikan lahanya
untuk halaman lapangan olahraga.
0 comments:
Post a Comment