SERANG, (KB).- Terhitung sebanyak 2.187 hektare lahan kritis terdapat di Ibukota Banten, Kota Serang. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang
menyebut selain karena kontur tanah yang berbukit, lahan kritis
tersebut salah satunya juga disebabkan oleh keberadaan galian C di
Taktakan.
Kepala DLH Kota Serang Ipiyanto mengatakan, kontur tanah di Taktakan
yang mayoritas perbukitan dan lereng sudah menjadi penyebab lahan
tersebut kritis. Kemudian, ada pembangunan yang tidak memperhatikan
lingkungan, salah satunya galian C.
“Ada beberapa lahan yang melakukan aktivitas pengupasan, tapi tidak
dilakukan penanaman ulang. Entah dengan berbagai kepentingan istilahnya,
galian C harusnya dilakukan penanaman kembali,” kata Ipiyanto saat
dihubungi, Jumat (10/1/2020).
Ia mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan peneguran,
bahkan Pemkot sudah melakukan beberapa kali upaya penutupan terhadap
adanya galian C itu. Namun, kewenangannya ada di Distamben Provinsi
Banten.
“Iya (galian C) salah satu penyebab, akan mengubah terhadap lingkungan kalau tidak melakukan penataan kembali,” ucap dia.
Ia menyatakan sudah melakukan imbauan kepada warga, agar segera
melakukan penanaman ulang. Namun, warga juga kebingungan karena
pemiliknya bukan warga Taktakan.
“Kita paling-paling hanya mengimbau. Kadang kita bingung juga pemilik
tanah sama pengurus tanah tidak tahu, kita menunggu pemiliknya ada di
Jakarta,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) Kota Serang Diat Hermawan mengatakan, terkait adanya lahan kritis
di Taktakan, Kota Serang. Pihaknya sudah melakukan mitigasi non
struktural yang menjadi kewenangannya.
“Kami larinya ke mitigasi, mitigasi kan ada dua jenis ada mitigasi
struktural ada non struktural. Kita lakukan non struktural, seperti
sosialisasi, imbauan bahkan sosialisasi kita sampai tingkat dini sampai
anak-anak sekolah. Kalau mitigasi struktural bukan dikami, karena
berhubungan dengan fisik,” kata Diat saat ditemui di BPBD Kota Serang.
Ia membenarkan jika wilayah Kecamatan Taktakan merupakan wilayah
lahan longsor atau pergerakan tanah. Dari delapan jenis kebencanaan,
ujar dia, terdapat lima jenis kebencanaan, mulai dari kekeringan,
banjir, pergerakan tanah/longsor, gempa, cuaca ekstrim atau angin puting
beliung.
“Kalau sisanya seperti gunung meletus atau akibat kejadian industri
itu tidak berpotensi di Kota Serang, tapi jika terjadi itu Kota Serang
akan terdampak,” ucap dia.
Dengan personel yang minim yang ada di BPBD, ujar dia, pihaknya terus
melakukan upaya mitigasi. Selain itu, pihaknya juga merasa terbantu
dengan upaya kecamatan yang meminta kelurahan terus melakukan
sosialisasi.
“Kalau tidak salah pak camat menginstruksikan juga ke pak lurah
melakukan mitigasi, kami juga sangat terbantu. Karena potensi kita cuma
12 orang tim reaksi cepat (TRC) yang siaga 24 jam,” ujarnya.
Diketahui, berdasarkan peta sebaran lahan kritis di Kota Serang pada
tahun 2017 dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten.
Terdapat total 2.187, 25 hektar lahan kritis. Sebaranya terdapat di
Kelurahan Cilowong, Pancur, Sayar, Sepang, Takatakan dan Umbul Tengah. (
0 comments:
Post a Comment