SERANG – Pendaftaran calon
bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Kabupaten
serang melalui jalur perseorangan mulai diminati. Adalah Sukma, guru aparatur
sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Serang maju bersama pendampingnya yang
berstatus karyawan swasta.
“Yang daftar jalur
perseorangan ada guru ASN dari Kecamatan Cikande, namanya Sukma yang
berdomisili di Desa Namboudik,” ungkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kabupaten Serang Idrus di ruang kerjanya, Jalan Kitapa, Kota Serang,
Kamis (16/1).
Idrus mengungkapkan, Sukma
mendaftar bersama pasangannya yang bernama Aris Munandar. Dalam catatan KPU,
Aris merupakan pegawai swasta yang berdomisili di Kecamatan Taktakan, Kota
Serang. “Mereka (Sukma dan Aris-red) dua hari terakhir ini sudah
berkomunikasi dengan kita,” ujarnya.
Idrus mengatakan, pasangan calon jalur perseorangan itu mengklaim
sudah mempunyai 30.000 dukungan. Oleh karena itu, Idrus meminta pasangan
bakal calon itu segera menghimpun berkas persyaratan sebelum waktu
pendaftaran tiba. “Waktunya memang mepet. Mereka juga baru komunikasi
dua hari terakhir ini saja. Kalau sebelumnya belum komunikasi,”
tukasnya.
Lebih lanjut Idrus
mengatakan, pendaftaran bakal calon bupati jalur perseorangan akan dibuka pada
19 Februari hingga 23 Februari. Bakal calon jalur perseorangan sudah harus
menghimpun berkas persyaratan pencalonanannya sejak Desember tahun lalu.
“Nanti ketika pendaftaran tinggal bawa saja berkasnya. Setelah tanggal 23
Februari kita sudah tidak menerima berkas lagi,” tegasnya.
Dijelaskan Idrus, calon dari jalur
perseorangan minimal harus mendapatkan dukungan 76.752 warga yang tersebar di
15 kecamatan se-Kabupaten Serang. Dukungan dibuktikan dengan kartu tanda
penduduk (KTP) dan surat pernyataan dukungan. “Persyaratan akan kita verifikasi
setelah waktu pendaftaran usai,” tandasnya.
Hingga tadi malam Radar Banten belum bisa mengonfirmasi pasangan bakal calon bupati
dan wakil bupati yang akan maju melalui jalur independen tersebut. “Harus
dikonfirmasi dulu (meminta persetujuan bersangkutan-red),” tandas Idrus saat
diminta nomor telepon seluler pasangan bakal calon jalur perseorangan tersebut.
Sementara itu, pengamat politik dari
Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten Zainor Ridho
menilai, persyaratan calon pada Pilkada 2020 Kabupaten Serang jalur
perseorangan cukup berat. Selain itu, biaya politik yang harus dikocek juga
cukup besar. “Popularitas figur juga belum bisa bersaing dengan figur-figur
yang sudah dikenal publik,” tukasnya.
0 comments:
Post a Comment