< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Kini, Kejagung Juga Blokir Rekening Dan 156 Bidang Tanah Milik Tersangka Jiwasraya

Kamis, 16 Januari 2020 | Kamis, Januari 16, 2020 WIB | Last Updated 2020-01-16T14:53:23Z

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono
JAKARTA-Setelah menyita kendaraan, kini Kejaksaan Agung juga melakukan pemblokiran rekening dan aset berupa tanah milik lima tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.Begitu yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Kamis (16/1).

Hari menjelaskan, rekening yang diblokir terdiri dari rekening efek (tabungan saham) dan rekening pribadi milik kelima tersangka.

“Tim juga telah melakukan pemblokiran terhadap 156 (bidang) tanah yang diduga milik tersangka BT (Benny Tjokro),” jelas Hari.

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ini menambahkan, 156 bidang tanah milik bos Henson Group itu berada di dua wilayah berbeda, yakni di Kabupaten Lebak, Banten sebanyak 84 bidang dan di Kabupaten Tangerang, Banten ada 72 bidang.

Meski telah memblokir sertifikat tanah, Kejagung belum bisa merinci jumlah keseluruhan nilai asetnya.“Tanah ada prosedur sendiri. Kami mintakan ke BPN. Tata cara penyitaan aset barang tak bergerak ada aturan sendiri,” pungkas Hari.

Pada Rabu kemarin (15/1), tim Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan beberapa kendaraan, yakni dua unit mobil Alphard milik Hary Prastyo, satu unit sedan Mercy milik istri Hary Prasetyo, satu sedan Mercy atas nama PT Hanson, satu unit Mercy atas nama PT Asuransi Jiwasaraya, dan satu unit motor Harley Davidson milik Hendrisman.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update