Sunday, 26 January 2020

Pemerintah Ingin Atur Proporsi ASN, Tjahjo: Honorer Kewenangan Daerah



JAKARTA, (KB).- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, memberi jawaban soal isu penghapusan tenaga honorer aparatur sipil negara (ASN). Pertama, ia mengatakan, pemerintah pusat tidak mengurusi perekrutan tenaga honorer di daerah selain ASN.
“(Pemerintah) Pusat bukan mengurusi tenaga honorer daerah. Kewenangan (tenaga honorer non-ASN) pada kepala daerah sesuai kemampuan keuangan daerah,” katanya, saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (26/1/2020).
Mantan menteri dalam negeri pada kabinet kerja yang lalu itu mengerti kebutuhan pemerintah daerah setempat berbeda-beda terkait tenaga (honorer) di luar ASN. Ia memberi contoh untuk urusan kebersihan kota atau tenaga untuk keperluan daerah.
Pemerintah pusat memberi batas waktu hingga 5 tahun sejak Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diundangkan.
Berdasarkan Pasal 96 PP 49/2018, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pejabat lain di lingkungan instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN.
“PPK dan pejabat lain yang mengangkat pegawai non-ASN dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Tjahjo dalam keterangannya.
Maka, status kepegawaian pada instansi pemerintah hanya dua, yaitu aparatur sipil negara dan PPPK. Meskipun ada masa transisi yang diberikan bagi pegawai Non-ASN yang berada di kantor pemerintah diberikan selama 5 tahun.
Kedua, dia mengungkap soal restrukturisasi komposisi tenaga honorer ASN bukan karena pemerintah ingin menghapuskan tenaga honorer yang ada saat ini. Justru, pemerintah ingin mengatur proporsi aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia yang bisa dikatakan masih belum berimbang karena masih didominasi oleh jabatan pelaksana yang bersifat administratif sebanyak 1,6 juta dari total jumlah ASN yang mencapai 4.286.918 orang.
Sedangkan dalam mewujudkan Visi Indonesia Maju, pemerintah memerlukan SDM berkeahlian.
“Rata-rata komposisi ASN di kantor-kantor pemerintah sekitar 60 persen bersifat administratif. Karenanya, diperlukan restrukturisasi komposisi ASN agar didominasi jabatan fungsional teknis berkeahlian sebagaimana Visi Indonesia Maju,” ucapnya.
Ia menambahkan, pada dasarnya pemerintah sudah sangat memperhatikan kondisi tenaga honorer. Hal itu dituangkan dalam PP Nomor 56/2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Aparatur Sipil Negara yang merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan bersama antara Pemerintah dengan Komisi II, Komisi VIII, serta Komisi X DPR dalam menangani tenaga honorer, terutama Tenaga Honorer Kategori 2 (THK-II).
Seleksi tenaga honorer yang dilakukan pada 2013 terhadap 648.462 THK-II dan yang berhasil lulus sebanyak 209.872 THK-II dan yang tidak lulus sebanyak 438.590. Dari 108.109 orang atau sekitar 52 persen dari yang lulus merupakan guru.
Jika dihitung pada kurun waktu 2005-2014, pemerintah telah mengangkat sebanyak 860.220 Tenaga Honorer Kategori-I (THK-I) dan 209.872 THK-II, maka total tenaga honorer yang telah diangkat sebanyak 1.070.092 orang atau sepertiga jumlah total ASN nasional.
Terhadap eks THK-II yang tidak lulus seleksi berjumlah 438.590 orang diberi kesempatan mengikuti penerimaan calon ASN tahun 2018 melalui formasi khusus guru dan tenaga kesehatan bagi yang masih memenuhi persyaratan usia di bawah 35 tahun dan memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan (UU ASN, UU Guru dan Dosen, serta UU Tenaga Kesehatan) sesuai kebutuhan organisasi.
“Eks THK-II yang masih memenuhi persyaratan tersebut sebanyak 13.347. Setelah dilaksanakan proses seleksi CASN 2018, dari sebanyak 8.765 pelamar terdaftar lulus sebanyak 6.638 guru dan 173 tenaga kesehatan,” ujarnya.
Bagi eks THK-II yang berusia di atas 35 tahun dan memenuhi persyaratan mengikuti seleksi PPPK khusus untuk guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian sesuai kebutuhan organisasi, maka pemerintah juga melakukan seleksi PPPK akhir bulan Januari 2019 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Hasil seleksi PPPK sebagai berikut, tenaga guru lulus sebanyak 34.954, tenaga kesehatan lulus sebanyak 1.792, penyuluh pertanian lulus sebanyak 11.670.
“Saat ini, peserta seleksi yang dinyatakan lulus masih dalam proses pengangkatan sebagai ASN dengan status PPPK,” ujarnya.
Desak pemerintah
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi mengatakan, hasil Raker Komisi II DPR dengan Kementerian PANRB menegaskan bahwa saat ini instansi pemerintah tidak dibolehkan lagi mengangkat tenaga honorer atau pegawai Non-ASN lainnya selain ASN dan PPPK.
Hal itu, menurut dia, sesuai dengan ketentuan Pasal 6 UU Nomor 5/2014 tentang ASN yang disebutkan bahwa pegawai ASN itu terdiri dari ASN dan PPPK. Politisi PPP itu menilai, terhadap tenaga honorer yang masih ada sampai saat ini, Komisi II DPR mendesak kepada pemerintah untuk menyelesaikan dengan tahapan dan peta jalan atau “roadmap” yang lebih jelas.
“Mereka sudah mengabdi puluhan tahun. Jadi tidak bisa disamakan dengan yang lainnya, harus ada kebijakan khusus untuk mengakomodasi mereka secara berkeadilan,” tuturnya.
Ia mengatakan, pemerintah dalam Raker dengan Kementerian PANRB menyebut skema penyelesaian tenaga honorer sampai tahun 2023.
“Kami minta agar tahapan ini dilanjutkan secara lebih serius sehingga semuanya nanti bisa beralih status baik sebagai ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Thomafi.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN THE BATMAN

DPUPR PROVINSI BANTEN HARI PERS 2023

DPUPR  PROVINSI BANTEN HARI PERS 2023

DINAS PERHUBUNGAN KOTA CILEGON

DINAS PERHUBUNGAN KOTA CILEGON

SELAMAT IDUL FITRI PERKIM KOTA CILEGON

SELAMAT IDUL FITRI PERKIM KOTA CILEGON

Segenap Redaksi Kontak Media Group MAY DAY

Segenap Redaksi Kontak Media Group MAY DAY
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

DPRD PROVINSI BANTEN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

DPRD PROVINSI BANTEN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

HARI KEBANGKITAN BANGSA 2023

HARI KEBANGKITAN BANGSA 2023

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

SELAMAT SELAMAT HARI BURUH 202

DPRD KOTA CILEGON SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

DPRD KOTA CILEGON SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1444 H

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1444 H

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2023

RESOLUSI TAHUN 2023

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

DPRD LEBAKSELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

DPRD LEBAKSELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT menjalankan IBADAH PUASA

SELAMAT menjalankan IBADAH PUASA

ISRA MIRAJ 1442 PERKIM KOTA CILEGON

ISRA MIRAJ 1442 PERKIM KOTA CILEGON

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

LIBUR NASIONAL 2023

LIBUR NASIONAL 2023

HUT KOTA CILEGON KE 24

HUT KOTA CILEGON KE 24

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

SELAMAT IDUL FITRI 2023

SELAMAT IDUL FITRI 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Selamat Hari Buruh Internasional 2023

Selamat Hari Buruh Internasional 2023

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

DINAS SOSIAL KOTA CILEGON

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support