JAKARTA - Komisi II DPR meminta para anggota Komisi
Pemilihan Umum (KPU) terus menjaga integritas dalam memperisapkan
pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di 270 daerah seluruh
Indonesia. Hal ini disampaikan setelah Komisioner KPU Wahyu Setiawan
tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga membuat
kepercayaan publik menurun.
“Menjadi keperihatinan kita semua pristiwa yang menimpa anggota KPU.
Pada dasarnya kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga kredibilitas
KPU,” kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia pada Rapat Dengar
Pendapat (RDP) dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan
Kehormatan Penyelenggara Pemilihan (DKPP), di Ruang Komisi II DPR,
Jakarta, Selasa (14/1).
Doli menilai KPU, DKPP, dan Bawaslu itu kan lembaga hulu yang
memproses dan mengahasilkan pejabat publik. Jadi ini harus dijaga
integritasnya dan kridibilitasnya. Kalau misalkan di hulunya saja ini
sudah terkena hal negatif, bagaimana nanti proses di hilirnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, selain meminta penjelasan progres KPU,
Bawaslu, dan DKPP mengenai Pilkada serentak di tahun ini, Komisi II juga
meminta penjelasan dari KPU terkati komisionernya yang tertangkap KPK.
Sebab dikhawatirkan kalau tidak cepat diklarifikasi kepercayaan publik
terhadap KPU akan jatuh. Jika sudah begitu akan berdampak pada
ketidakpercayaan terhadap Pilkada dan membuat partisipasi pemilih
semakin menurun.
Penjelasan Tertulis
Oleh karena itu, Doli meminta institusi yang berkaitan dengan masalah
tersebut agar memastikan diri untuk melakukan instrospeksi. DPR akan
meminta penjelasan kasus tersebut secara tertulis kepada KPU serta
segera mengajukan nama komisioner yang baru nanti agar proses persiapan
Pilkada serentak tidak terganggu dalam pelaksanaannya.
“Mekanismenya kan sebenarnya mereka diangkat oleh presiden. Jadi yang
berhak mengangkat dan memberhentikan itu presiden. Makannya KPU harus
segera melaporkan penggantinya. Kalau DPR dilibatkan dalam proses
seleksi saja. Kesimpulan adalah Komisi II berkomitmen untuk mengambil
langkah antisipatif. Proses seleksi ke depan dipastikan bisa
menghasilkan penyelenggara pemilu yang lebih berintegritas,” jelas Doli.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PPP Arwani Thomafi mengungkapkan,
KPU harus kembali memunculkan integritasnya di hadapan publik. Dengan
cara KPU harus mendukung penuh penegakan hukum yang tengah berlangsung.
Segera lakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) agar kursi kekosongan
komisioner KPU segera terisi. Terakhir, harus ada Standar Oprasional
Prosedur (SOP) jelas yang terkait dengan komunikasi dengan pihak ketiga,
baik bagi KPU maupun KPU daerah.
0 comments:
Post a Comment