SERANG – Masyarakat di 4 daerah di
Provinsi Banten, yakni Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten
Pandeglang dan Kabupaten Lebak, diminta tetap tenang menyusul merebaknya
virus corona.
Sebab
keempat daerah tersebut dinyatakan aman dari penyebaran virus corona
tersebut,” ungkap Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi ke
Imigrasian (Tikkim) Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Serang, Banten, Yusup
kepada wartawan, Kamis (6/2/2020).
Virus corona adalah penyakit yang menyerang pernapasan, pneumonia
akut hingga kematian. Virus mematikan asal Wuhan Cina itu, saat ini
sangat ditakuti warga di berbagai negara di dunia, terlebih hingga kini
belum ditemukan antibiotiknya.
Meski demikian, Kantor Imigrasi
Kelas 1 Non TPI Serang, Banten meminta warga untuk tetap tenang. “Belum
ada informasi dari Cina ke Indonesia mengenai virus corona, masih
dinyatakan aman,” katanya.
Pada tahun 2020, sambung Yusup, ada sebanyak 414 tenaga kerja asing
(TKA) yang berkerja di Kabupaten Serang. Seluruh dinyatakan aman dari
indikasi virus corona. Mereka harus menjalani screening, kemudian
dikarantina untuk cek kesehatan.
“Setelah dinyatakan aman, baru para TKA boleh tinggal di Kabupaten atau Kota Serang,” sambungnya.
TKA,
menurut Yusup, paling banyak berada di kawasan Cikande, mulai dari TKA
Cina dan campuran dari negara lain, dengan kontrak kerja selama 6 bulan
sampai paling lama 2 tahun.
Yusup menegaskan, pihaknya akan terus
melakukan pengawasan di sejumlah lokasi yang memungkinkan masuknya virus
corona, seperti bandara dan sejumlah lokasi lainnya.
0 comments:
Post a Comment