SERANG, (KB).- Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy
mengungkapkan, dirinya dan Gubernur Banten sering menerima laporan yang
tidak utuh atau berbeda-beda dari para bawahannya. Bahkan, Andika
menyebut fenomena asal laporan hampir di seluruh organisasi perangkat
daerah (OPD), sehingga terjadi informasi yang simpang siur.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy memimpin
apel Hari Kesadaran Nasional lingkup Pemprov Banten di lapangan Setda
Pemprov Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (17/2/2020).
Dalam apel tersebut, Andika nampak sewot hingga menyoroti kinerja dua
OPD yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Penanggulangan
Bencana Daerah (BPBD) Banten.
Setelah membuka kata sambutan, wagub juga langsung langsung meminta
klarifikasi tentang absensi kehadiran peserta apel kepada pihak Badan
Kepegawaian Daerah (BKD).
“Sebelum kemana-mana, ini coba saya mau tanya itu tadi pemimpin apel
menyebut peserta apel 300. Tapi saya cek tadi absensinya hanya 170-an.
Mana ini yang benar ini Pak Kaban (Kepala BKD Banten Komarudin),”
ujarnya.
Andika mengaku, dirinya dan Gubernur Banten sering kali menerima
laporan yang tidak utuh atau berbeda-beda dari para bawahannya. Ia
menyoroti persoalan simpang-siurnya pelaporan dan fenomena asal laporan
tersebut terjadi hampir di seluruh OPD di Pemprov Banten.
“Kemarin itu ada beberapa staf di OPD yang dipindahkan ke
sekolah-sekolah, tapi tidak ada laporannya ke pimpinan (Gubernur dan
Wakil Gubernur). Mungkin maksudnya baik, tapi pola kerja seperti itu ya
salah,” kata Andika dengan nada tinggi.
Andika kemudian berulang kali menegaskan bahwa para ASN di lingkungan
Pemprov Banten harus memperbaiki pola kerja yang demikian dengan
memperbaiki komunikasi, baik antar OPD maupun komunikasi kepada
pimpinan.
Ia mengingatkan, para ASN bekerja dalam rangka mewujudkan visi-misi
Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang tertuang dalam RPJMD.
“Jadi jangan asal-asalan, jangan kira saya gak bisa marah, dan kalau Pak Gubernur marah kan tahu sendiri,” katanya.
Politisi Golkar ini secara keras menegur bawahannya agar menjalankan
fungsinya melayani masyarakat dengan baik, atau tidak asal gugur
kewajiban. Selain BKD, Andika juga menyoroti ketersediaan call center di
BPBD Banten, guna memudahkan masyarakat menghubungi jika terjadi
bencana di wilayahnya.
“Coba saya mau tanya ini, Pak Plt (Plt Kepala BPBD Banten
Kusmayadi). Kalau BPBD sudah punya call centre belum? Kemarin saya dapat
telepon dari masyarakat, kalau mereka minta dibantu disediakan pompa
air untuk menyedot banjir. Karena di wilayahnya terjadi banjir,”
katanya.
Tak mendapat jawaban yang pasti dari jajaran BPBD Banten, mantan Anggota DPR RI ini kembali melontarkan pertanyaan.
“Ada gak? Coba saya mau telepon sekarang. Sudah kalau memang gak ada. Bilang, gak ada pak. Nanti kami akan buat,” ucapnya.
Masih terkait kebencanaan, Wagub mengungkapkan, dirinya juga tak
kunjung mendapatkan laporan yang diminta mengenai data pasca-bencana
banjir bandang di Lebak. Padahal sudah diminta saat rapat koordinasi
dirinya dengan OPD. Selain itu, data tersebut juga sangat dinanti oleh
pemerintah pusat.
“Ini sampai Pak Wapres (Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin) kemarin tanya data itu ke saya, pemprov masih belum punya,” ujarnya.
Data kebencanaan dimaksud yaitu data mengenai kebutuhan atau
langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam penanganan pascabencana,
meliputi data kebutuhan rehabilitasi infrastruktur yang rusak pada Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta data mengenai kerusakan
hutan dan langkah penanganan reboisasi yang perlu dilakukan dari Dinas
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).
“Padahal semua itu sudah saya minta dalam rapat dua minggu lalu,” tuturnya.
Membantah
Terpisah, Plt Kepala BPBD Banten Kusmayadi memastikan, call center
yang dipertanyakan Wagub Banten sudah tersedia. Call center itu bisa
dimanfaatkan untuk informasi data kejadian dan potensi bencana.
“Kemudian untuk mengoordinasikan respons penanggulangan bencana,” katanya.
Terkait data kebencanaan, ia menjelaskan, data dimaksud terkait dengan rehabilitasi hutan yang ditangani oleh DLHK.
“Tadi dikoordinasikan sudah selesai dan akan dilaporkan ke Wagub dan Gubernur,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BKD Banten Komarudin mengatakan, sampai saat ini tidak ada staf OPD yang dipindahkan ke sekolah.
“Yang ada itu Disdik (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten) minta
kekurangan tenaga di sekolah, untuk diisi membantu administrasi di
sekolah,” ujarnya.
Kekurangan dimaksud untuk tenaga TU yang jumlah mencapai ratusan.
Adapun rencana pengisiannya, kata dia, BKD mempersiapkan data
kepegawaian.
“Kalau soal keputusan dipindah enggaknya, itu di PPK atau PYD. Kalau
BKD kan menyiapkan aja datanya. Memang BKD ada kewenangan mindahin?
Enggak ada (kewenangan),” ucapnya
0 comments:
Post a Comment