![]() |
LEBAK- Badan Pusat Statistik (BPS) mulai melakukan sensus kependudukan
serentak seluruh Indonesia. Sensus dilakukan dengan dua metode yakni
secara online yang dilakukan sendiri oleh masyarakat dan langsung oleh
petugas.
Sensus penduduk online mulai dilakukan 15 Februari hingga 31 Maret
2020 mendatang. Sementara, sensus dengan metode wawancara langsung oleh
petugas dilakukan pada bulan Juli.
Kepala BPS Lebak Husin Maulana, mengatakan, khusus sensus warga suku
Badui, di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, petugas akan menggunakan
formulir yang berbeda dengan formulir untuk warga biasa.
“Untuk warga Badui tidak bisa dilakukan online, tapi tetap kami
datangi dengan blangko yang memang khusus untuk suku adat. Kami pakai
blangko SP2020-XC1,” kata Husin kepada wartawan di Pendopo Lebak,
Rangkasbitung, Senin (17/2/2020).
Husin menjelaskan, blangko SP2020-XC1 merupakan blangko yang
digunakan petugas kuesioner untuk suku terasing/masyarakat terpencil,
termasuk penduduk yang tinggal di barak militer, santri di pondok
pesantren, penduduk yang tingggal di panti asuhan, pengungsian dan
lain-lain.
“Pertanyaaan yang diajukan lebih ringkas, menjurus ke individu
langsung seperti jenis kelamin, tempat tanggal lahir dan pendidikan yang
ditamatkan saja,” urai Husin
Sementara, kuesioner pada blangko untuk warga biasa atau SP2020-C1
lebih banyak. Terdiri dari 21 pertanyaan yang mencakup data perumahan
tempat tinggal seperti kepemilikan dan fasilitas perumahan serta data
individu seperti status perkawinan, lama tinggal, aktivitas pekerjaan,
dan lain sebagainya.
“Kami harap seluruh lapisan masyarakat bisa berpartisipasi dalam
sensus 2020. Dari sensus ini kita akan dapat data jumlah penduduk,
karena jumlah penduduk kan banyak versinya. Nah, ini kita harapkan
sensus bisa menyatukan data menuju satu data kependudukan,” tutur Husin.
0 comments:
Post a Comment