SERANG KABUPATEN- Bupati
Serang Ratu Tatu Chasnah menerima audiensi puluhan honorer Kategori Dua
(K2) yang mengadukan nasibnya terkait kejelasan status kepegawaian dan
kesejahteraan honorer K2 di Kabupaten Serang. Bupati Serang Ratu Tatu
Chasanah bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Mansur Barmawi,
Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Asep Nugraha Jaya, dan Kepala BKPSDM
Mochamad Ishak Abdul Rouf menyambut baik kedatangan honorer tersebut.
Salah
satu honorer K2 Yati Ruyati Hasanah, meminta Pemkab Serang agar seluruh
pegawai honorer K2 dapat masuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (P3K). “Kami meminta dalam perekrutan P3K bisa prioritaskan
honorer K2 yang sudah lama mengabdi untuk Pemkab Serang,” kata Yati saat
audiensi di Pendopo Bupati Serang pada Kamis, (13/02/2020).
Diketahui,
pada awal Desember 2018 Presiden telah menandatangani Peraturan
Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen P3K. “Kami berharap
seluruh pegawai honorer K2 masuk dalam P3K agar kesejahteraan Kami
meningkat,” tegas Yati.
Dia juga mengakui, jika
guru honorer selama ini mendapatkan insentif dari Pemkab Serang yang
diterimanya per tiga bulan sekali dengan besaran . “Kalo bisa perbulan
gitu agar kita tidak terlalu lama menunggu honor,” pintanya.
Menanggapi
hal tersebut, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, Pemkab
Serang belum menerima informasi kejelasan terkait perekrutan P3K di
Kabupaten Serang. “Infonya saat ini masih dikaji oleh Kemenkumham
terkait gajih dan nomenklatur jabatan P3K,” ujarnya.
Dia
menilai, kebijakan P3K secara penuh menjadi kewenangan pusat sehingga
Pemkab Serang hanya menjadi pelaksana tekhnis untuk menjalankan
kebijakan yang sudah diatur oleh pusat. “ Seluruh Kepala Daerah pasti
menginginkan jika honorer K2 bisa diangkat menjadi PNS atau P3K,” kata
Tatu
Pemkab Serang juga terus berupaya agar
insentif guru honorer bisa bertambah melalui Pendapatan Anggaran Daerah
(PAD) Kabupaten Serang dengan harapan APBD pada 2021 bisa bertambah
untuk menaikan nilai insentif. “ Nanti insentif Kami upayakan per dua
bulan, karena kalo perbulan tidak mungkin ada prosedur yang harus
dilakukan,”ujarnya.
Perlu diketahui, jumlah
honorer K2 di Pemkab Serang saat ini sebanyak 1.221 dengan rincian Guru
SD 660, Guru SMP 122, Non Guru Dindikbud 162, sedangkan OPD Diluar
Dindikbud 277. ”Ibu juga suka kepikiran agar honorer juga bisa
sejahtera, sementara ini baru ini yang bisa ibu bantu, ” tuturnya.
Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Kabupaten Serang Asep
Nugraha Jaya, Pemkab Serang tidak bisa menentukan secara mandiri dalam
seleksi P3K yang dilakukan oleh pemerintah pusat. “Semua mekanisme sudah
di Pusat kita hanya ikuti aturan dan tidak bisa menentukan dari
Daerah,” kata Asep. (*)
0 comments:
Post a Comment