JAKARTA-Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) melaporkan telah
menggelontorkan dana sekitar Rp 47,9 triliun untuk mempercepat Proyek
Strategis Nasional (PSN). Adapun sejauh ini ada 72 proyek yang dibiayai
mencakup pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol, sumber daya air
(bendungan dan irigasi), jalur kereta dan pelabuhan.
"Per 7 Februari 2020, LMAN telah melakukan pendanaan lahan atas 72
PSN dengan nilai Rp 47,9 triliun, atau kira-kira untuk 73.580 bidang
tanah dengan luas 113.236.355 m2," ujar Direktur Pengadaan dan Pendanaan
Lahan LMAN, Qoswara, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/2).
Dengan pendanaan tersebut, hak milik atas tanah yang digunakan untuk
pembangunan PSN beralih kepada pemerintah dengan jaminan kepemilikan
berupa sertifikat tanah. Menurut data, per 14 Februari 2020, LMAN telah
melakukan sertifikasi terhadap 5.562 bidang tanah.
Di tahun anggaran 2016 - 2019 sendiri, anggaran LMAN untuk pendanaan
lahan PSN ialah sebesar Rp 91,203 triliun. Artinya, sekitar 43,6 persen
anggaran telah dibayarkan.
Secara keseluruhan, pembiayaan paling besar dialokasikan kepada proyek jalan tol sebesar Rp 71,355 triliun, kemudian proyek bendungan sebesar Rp 13,501 triliun, proyek jalur kereta api sebesar Rp
4,749 triliun, proyek pelabuhan sebesar Rp 900 miliar, dan proyek
irigasi sebesar Rp 697 miliar.
Kemenkeu Serahkan 88 Aset Negara untuk Dikelola LMAN
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melakukan serah terima 88 aset
kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Dengan adanya serah terima
88 aset, Ditjen Kekayaan Negara menunjukkan bentuk kepercayaan kepada
LMAN dalam meningkatkan nilai tambah atas aset yang dikelola.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyebutkan pemerintah harus
melibatkan dunia usaha dalam mengelola aset. "Pengelolaan aset negara
harus melibatkan dunia usaha. Sektor properti harus terlibat dan mencari
cara untuk mengelola aset negara," kata dia saat acara seminar
bertemakan 'Property Outlook 2020: Manajemen Properti Berbasis
Teknologi', di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu
(18/12).
Oleh karenanya, dia meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk
mengeluarkan regulasi yang mendukung pengelolaan aset negara, yang
melibatkan dunia usaha agar pengelolaannya dilaksanakan dengan
profesional.
Selain itu, dilakukan juga penandatanganan perjanjian kerjasama
dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian
Keuangan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan PT SMI menjadi sebuah
peluang bagi LMAN untuk berkontribusi lebih baik melalui pelayanan
advisori optimalisasi aset negara dan aset daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset
Negara, Rahayu Puspasari mengatakan urgensi pengelolaan aset negara
harus dilakukan dengan paradigma yang berbeda.
"Dalam hal ini seluruh pelaku industri properti termasuk LMAN harus
adaptif terhadap perubahan zaman yaitu teknologi. Kegiatan ini juga
mempertemukan regulator dan pelaku pasar industri khususnya properti
teknologi, di mana diharapkan terdapat pemahaman dari kedua belah pihak
akan kepentingan dan kebutuhan masing-masing jika ingin berkolaborasi
memanfaatkan aset Negara dengan memanfaatkan Prop Tech," ujarnya.
0 comments:
Post a Comment