Tangerang – Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Nomor 70/KPTS/M/2020 tanggal 4 Februari 2020 tentang
Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Ruas Tangerang-Merak, maka pada
12 Februari 2020, mulai pukul 00.00 WIB akan diberlakukan tarif tol yang
telah disesuaikan.
Penyesuaian tarif tol ini telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol
bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun
sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang
disesuaikan dengan pengaruh inflasi.
Sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) rata-rata inflasi
ketiga daerah yang yang dilintasi Ruas Cikupa-Merak, yaitu Tangerang,
Serang dan Cilegon, sebesar 6,95%.
Tarif tol terjauh untuk asal dan tujuan perjalanan Ruas Tol
Cikupa-Merak pada sistem transaksi tertutup mengalami penyesuaian, yaitu
Golongan I menjadi Rp44.000, dari sebelumnya Rp41.000, Golongan II
Rp69.000 dari Rp57.000, Golongan III Rp69.000 dari Rp67.500, Golongan IV
Golongan IV menjadi Rp89.000 dari sebelumnya Rp88.500, sedangkan
Golongan V mengalami penurunan menjadi Rp89.000 dari sebelumnya
Rp107.000.
Adapun besaran tarif untuk asal dan tujuan perjalanan segmen Simpang
Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa pada sistem transaksi terbuka tidak
berubah, tetap diberlakukan tarif untuk Golongan I Rp7.500, Golongan II
Rp11.500, Golongan III Rp11.500, Golongan IV Rp15.000 dan Golongan V
Rp15.000, sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 874/KPTS/M/2019 tentang
Penetapan Tarif dan Sistem Pengumpulan Tol Secara Integrasi pada Jalan
Tol Jakarta-Tangerang dan Jalan Tol Tangerang-Merak segmen Simpang Susun
Tomang-Tangerang Barat-Cikupa.
Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) harus memperhatikan 8 indikator Standar
Pelayanan Minimal (SPM) yaitu kondisi jalan tol, kecepatan tempuh
rata-rata, aksesibilitas, mobilitas keselamatan, unit
pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan serta kebersihan
lingkungan dan kelaikan Tempat Istirahat dan Pelayanan.
Menurut Presiden Direktur PT Marga Mandalasakti Krist Ade Sudiyono
“ASTRA Tol Tangerang-Merak senantiasa berupaya meningkatkan layanan
terbaik diberbagai bidang kepada seluruh pemangku kepentingan. BPJT
telah memeriksa pemenuhan SPM di ruas tol kami dan dinyatakan SPM telah
dipenuhi,” katanya.
Di tahun 2019 sendiri, Begitupun dengan ASTRA Tol Tangerang-Merak,
peningkatan fasilitas dan layanan Jalan Tol Tangerang-Merak sepanjang
72,45 Km juga telah dilakukan. Dalam peningkatan layanan transaksi telah
dilakukan modifikasi gardu transaksi dengan Gardu Tol Otomatis (GTO)
interface dengan memanfaatkan gardu eksisting di sejumlah gerbang.
Selain itu, Kami juga melakukan pembangunan Gerbang tol Balaraja Timur
yang baru. Pembangunan simpang susun ini berlokasi +- 500 m dari lokasi
gerbang Balaraja Timur eksisting. Dengan adanya pembangunan simpang
susun Balaraja Timur ini, akan membuka akses kendaraan dari/atau arah
Merak untuk ke gerbang tol Balaraja Timur.
Penambahan lajur juga dilakukan guna mengantisipasi kepadatan lalu
lintas tol Tangerang-Merak, kami menambahkan lajur ke 4 dari Bitung
hingga Balaraja Barat, dan penambahan lajur ke 3 ruas Balaraja Barat
hingga Cikande.
Tak hanya itu, peningkatan kualitas jalan juga terus dilaksanakan
dengan melakukan pelapisan ulang aspal, serta pemeliharaan rutin kondisi
pengaman jalan, beautifikasi, drainase dan kebersihan lajur. Melengkapi
layanan informasi dan keamanan pengguna jalan, ASTRA Tol
Tangerang-Merak juga telah menambahkan 52 unit kamera pantau lalu lintas
di 31 titik, sehingga sampai dengan saat ini total sebanyak 134 kamera
unit pantau di 74 titik.
ASTRA Tol Tangerang-Merak juga telah merampungkan lajur ke-4 segmen
Tangerang Barat-Cikupa-Balaraja Timur-Balaraja Barat, sehingga untuk
lajur utama telah tersedia 2×4 lajur. Penyempurnaan Simpang Susun (SS)
Cikupa juga telah dilakukan dengan membangun On Ramp Entrance ke arah
Merak dan Off Ramp Exit ke arah Pasar Kemis, sehingga memudahkan
aksesibilitas pengguna jalan dari dan menuju ke Jakarta atau Merak.
0 comments:
Post a Comment