< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

RKPJ, Walikota Serang: Harus Sesuai Aturan Kinerja dan Serapan Anggaran

Rabu, 26 Februari 2020 | Rabu, Februari 26, 2020 WIB | Last Updated 2020-02-26T11:17:31Z
 
Walikota Serang Pada Saat Penyerrhan Bantuan Masyarakat
KOTA SERANG-Pemkot Serang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar rapat Rancangan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (RKPJ) Wali Kota Serang 2019. Ha itu dilakukan untuk menjadi tolak ukur keberhasilan kinerja Organisi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkot Serang.
Kepala Bappeda Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, pemerintah daerah berkewajiban melaporkan kinerjanya kepada pemerintah pusat melalui LPPD dan kepada publik, serta kepada dewan melalui LKPJ.
“LLDP sendiri merupakan bahan bagi tim evaluasi Departemen Dalam Negeri melihat keberhasilan dan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan di daerah, sementara dewan sebagai representatif dari rakyat ingin tau juga soal laporan itu. Dan dewan nanti akan melihat capaian kinerja dari masing-masing OPD,” kata Nanang saat ditemui di salah satu hotel di Kota Serang, Rabu (26/2/2020).
Oleh karena itu, pihaknya melakukan rapat dan diskusi mengenai RKPJ.”Hari ini sedang kita diskusikan dan verifikasi data, karena kita punya RPJMD dan punya target-target yang telah ditentukan yang nantinya akan bermuara pada indikator makro seperti IPM, Kemiskinan, Infrastruktur dan lainnya. Hasilnya nanti kita akan sampaikan ke dewan,” ujarnya.
Sementara, Wali Kota Serang, Syafrudin berharap dalam Rapat Pembahasan Rancangan LKPJ Wali Kota Serang tahun 2019 itu diikuti dengan serius dengan tidak main – main, sebab kata dia, nanti pada bulan Maret 2020 akan dilaporkan di hadapan Dewan.
“Laporan itu 3 bulan setelah anggaran itu selesai. Jadi paling maksimal Maret. Nanti pembahasan ini oleh tim, kemudian tim ini bukan kepala OPD ya tapi kasubag program kemudian di laporkan ke kepala OPD, jadi ada tim husus dari internal OPD, nanti dari OPD dilaporkan ke kami,” ungkapnya.
Ia pun berharap, LKPJ yang dilaporkan oleh setiap OPD sesuai dengan penyerapan anggaran dan kinerjanya.”Kalau yang kami harapkan laporan dari LKPJ ini sesuai dengan aturan, artinya baik kinerja maupun penyerapan anggran sesuai dengan laporan kegiatan yang ada di OPD. Jadi sesuai dengan apa yang dilaksanakan dengan OPD,” tutupnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update