JAKARTA-Pemerintah berencana akan mulai mensosialisasikan rancangan Undang-undang Omnibus Law
setelah mendapatkan jadwal pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR). Sebab, sosialisasi akan dilakukan bersamaan dengan pembahasan di
DPR.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto,
menjelaskan sosialisasi akan dilakukan di berbagi daerah. "Sosialisasi
dan juga terkait dengan update prosedur di DPR. Tentu kita masih
menunggu dijadwalkan di DPR, baru kita bisa lakukan perencanaan berbasis
penjadwalan di DPR," kata Menko Airlangga di Komplek Istana
Keperesidenan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).
Dia menjelaskan sosialisasi dan pembahasan di parlemen harus berjalan
secara paralel sehingga bisa efektif dan efisien. Dia juga menjelaskan
seluruh kementerian akan terlibat dalam proses sosialisasi.
"Masing masing menteri per sektor akan ikut dalam sosialisasi. Dan di
setiap berbagai daerah menteri menteri akan turun, sesuai sektornya
masing masing," ungkap Menko Airlangga.
Kemudian dia juga menjelaskan, terkait durasi proses sosialisasi Omnibus Law
akan mengikuti pembahasan DPR. "Semua sosialisasi kan tujuannya mencari
masukan dan masukan itu nanti berproses melalui rapat dengar pendapat
umum di DPR. Jadi itu dilakukan secara paralel," ungkap Menko Airlangga.
Omnibus Law tak begitu saja diterima seluruh kalangan. Salah satunya
dari Deputi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KPSI),
Muhammad Rusdi. Dia menyebut pihaknya tegas menolak Omnibus Law Cipta
Kerja yang diusulkan pemerintah. Dia menilai proses pembahasan RUU
Omnibus Law yang berlangsung tertutup melanggar aturan
perundang-undangan yang berlaku.
"Bahasan RUU Omnibus itu dari awal tertutup, bertentangan dengan
undang-undang. KSPI tidak pernah diundang dan tidak pernah diminta
pandangan oleh menko perekonomian, masuk ke dalam tim yang dibentuk
berdasarkan SK Menko Perekonomian No.121 Tahun 2020," tegasnya.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Andi Gani
mengaku kecewa dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Andi menilai UU
ini aneh dan terkesan disembunyikan. Andi meminta Jokowi untuk melibatkan kaum buruh dalam pembahasannya.
Tapi, yang terjadi malah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
membentuk Satgas Omnibus Law, yang ditugaskan untuk merancang UU
tersebut, berisi para pengusaha. Andi mengatakan, para buruh bergejolak
menanggapi Omnibus Law Cipta Kerja karena ada kesan disembunyikan
pemerintah.
Anggota Ombudsman RI, Alamsyah Saragih, mengkritik pemerintah yang
terkesan tertutup dalam membahas Omnibus Law. Alamsyah mengatakan,
banyak pihak termasuk akademisi sulit mengakses isi Omnibus Law
tersebut.
Menurut Alamsyah, pembahasan Omnibus Law malah dilakukan dengan
penerima manfaat yaitu para pengusaha dan Kadin. Dia nilai langkah ini
berbahaya. "Pembahasan lebih banyak ke dunia pengusaha yang kita tahu
tidak semua pengusaha itu oke."
0 comments:
Post a Comment