KOTA SERANG-Walikota Serang kembali mengingatkan
seluruh jajarannya dilingkungan Pemkot Serang akan pentingnya pengelola
informasi dan dokumentasi (PPID). Hal itu dilakukan untuk terciptanya
clean and good governance.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik
dibutuhkan masyarakat dan menjadi penilaian pemerintah daerah atas
transparansi informasi. Selain itu kata Syafrudin, PPID dibiayai uang
negara untuk bekerja menginformasikan kepada publik.“PPID pembantu (OPD) harus melakukan sinkornisasi dengan PPID utama
(Diskominfo Kota Serang). Sebab masyarakat Kota Serang perlu tau,
Pemerintah Kota juga perlu tau kaitan kegiatan yang dilakukan,” kata
Syafrudin, dalam sambutannya pada acara Rapat Koordinasi PPID Kota
Serang, di Wisata Baru, Kota Serang, Kamis (6/2/2020).
Syafrudin mengatakan, keterbukaan
informasi publik itu harus dilakukan tidak hanya di Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) saja, melainkan sampai ketingkatan Pemerintah Kecamatan,
dan Kelurahan di Kota Serang.
Tak hanya itu, dia juga mengingatkan,
agar OPD di Kota Serang tidak takut ketika ada informasi yang
bersengketa. Menurutnya, harus dihadapi serta ditempuh prosedur dan
tahapannya. Selain itu kata Syafrudin, Diskominfo Kota Serang harus
dapat menjembatani OPD yang menghadapi sengketa. “Jangan sampai
diselesaikan ketika sebelum Sidak. Gak usah takut. Kalau takut gak usah
jadi pejabat, karena PPID itu pejabat,” ujarnya.
Sementara Kepala Diskominfo Kota Serang
Hari Pamungkas mengatakan, berdasarkan UU informasi publik, laporan dari
PPID pembantu kepada PPID utama diberi waktu selama enam bulan sekali
dalam rapat koordinasi. Ada tiga jenis informasi yang harus disampaikan,
diantaranya sertamerta, berkala, dan setiap saat.
Lanjutnya, dalam rapat koordinasi,
pihaknya melakukan pembinaan dan memberi arahan terhadap PPID pembantu
dalam menyampaikan data informasi publik. “Dipertemuan ini kami wajibkan
harus input data informasi. Selain itu mereka juga harus menginput data
informasi yang boleh dikecualikan oleh undang-undang,” ucapnya.
Kata Hari, untuk menjawab intruksi
Walikota Serang, pihaknya akan memaksimalkan CMS yang telah diberikan
pada para PPID. Sebab, sebelumbya ada dua puluh OPD yang tidak aktif
sama sekali website-nya.
“Tapi sekarang semua website OPD sudah
aktif, dan kami paksa agar mengisi kontennya. Baik dalam bentuk berita,
dan informasi publik. Jadi beda berita dengan informasi publik,”
tutupnya
0 comments:
Post a Comment